Warga Bonai dan Rambah Hilir Sambut Positif Tegasnya Pemerintah Bubarkan Ormas FPI
Nusaperdana.com, Rokan Hulu - Dalam penyambutan positif Warga menghadiahkan dengan memasang baliho bertuliskan ucapan "Terimakasih kepada pemerintah Indonesia. yang telah membubarkan ormas Fort Pembela Islam (FPI) dan simpatisannya" di beberapa Wilayah di Rohul,khususnya di seluruh Indonesia karna FPI tidak lagi di izinkan di Republik Indonesia.
Dengan tegas Menkopolhukam Mahfud MD telah mengumumkan pada bulan Desember 2020 lalu .Bahwa Front Pembela Islam (FPI) sebagai organisasi terlarang di Indonesia. Segala aktivitas organiasi dan penggunaan atribut pun dilarang dan tidak di izinkan .
Pembubaran FPI tersebut pun mendapat pro dan kontra dari masyarakat. Ada yang menilai pembubaran FPI sebagai langkah untuk menghindari adanya aksi anarkisme dari ormas di Indonesia. Sebuah baliho yang mendukung langkah pemerintah pun muncul di setiap Persimpangan jalan dibeberapa Desa dan Kecamatan di Kabupaten Rokan Hulu.
Dari Pantauan awak media Online, minggu (03/01/2020) Sore,Tampak jelas beberapa baliho yang sudah terpasang dan terpampang diberbagai persimpangan Bertuliskan ucapan terima kasih atas pembubaran FPI .Namun saat Wartawan mengkonfirmasi Warga setempat Belum dapat diketahui pasti siapa pemilik baliho tersebut. (GS)


Berita Lainnya
Ratusan Mahasiswa dan Petani Kelapa Demo di Kantor Bupati Inhil, Desak Pemerintah Perjuangkan Harga Kelapa
Kapolsek Tambang Serahkan Bantuan Pupuk Pada Kelompok Tani Dalam Rangka Swasembada Pangan
Polres Inhil Ungkap Dua Kasus Karhutla dan Perambahan Hutan, Dua Tersangka Diamankan
Polantas Karib Hadir di Car Free Day, Satlantas Polres Inhil Kampanyekan Keselamatan Berlalu Lintas
Perempuan Bangsa Kepri Gelar Pengobatan Massal di Tanjung Uma, Komitmen Hadir di Tengah Warga
Dukung Asta Cita Presiden, Polsek KSKP Tembilahan Rawat Tanaman Jagung
Kejar Swasembada Pangan, Polisi Turun ke Kandang Sapi Inhil: Peternak Didorong Tingkatkan Produksi
Apel Gabungan Siaga Darurat Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Tahun 2026