Warga Inhil Ditangkap di Rengat saat Transaksi Narkoba
Nusaperdana.com, Rengat - Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Indragiri Hulu (lnhu) berhasil mengamankan seorang diduga melakukan tindak pidana peredaran narkoba jenis sabu, Jumat (13/12/2019) kemarin, sekira pukul 01.00 WlB
Tersangkanya adalah ES alias Eko (33) warga Parit 4 Jalan Penunjang RT. 01 RW. 01 Desa Pulau Kijang, Kecamatan Reteh, Kabupaen lndragiri Hilir (Inhil).
Kapolres lnhu AKBP Efrizal melalui Ps Paur Humas Polres lnhu Aipda Misran mengatakan ES Alias Eko ditangkap di Jalan Cokroaminoto Gang Mata Air, Kecamatan Rengat, Kabupaten Inhu
Berawal pada Ahad (8/12/2019) sekira pukul 10.00 WIB anggota Sat Res Narkoba Polres Inhu mendapat informasi dari masyarakat, sering terjadi transaksi narkoba di Jalan Cokroaminoto, Rengat.
Setelah mendapat info tersebut Kasat Res Narkoba Iptu Jaliper L Toruan memerintahkan anggota Sat Res Narkoba untuk melidik hal tersebut
Kemudian tepatnya pada Jumat (13/12.2019) sekira pukul 01.00 WIB di Jalan Cokroaminoto Gang Mata Air, tim mendapatkan nama Eko Syahputra alias Eko yang akan melakukan transaksi narkotika.
"Melihat hal itu tim langsung melakukan penangkapan dan melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti,” terangnya.
Setelah itu tim melakukan pengembangan, kemudian dilakukan interogasi dan mengakui kalau shabu tersebut adalah miliknya yang didapat dari Anto (masuk dalam DPO) warga Pekanbaru, untuk diperjual belikan kepada pembeli.
“Kemudian tersangka dibawa ke Polres Inhu berama barang bukti yang diamankan di TKP berupa 3 paket sabu berat kotor seberat 34.84 rram, 1 unit HP samsung lipat warna hitam, 1 helai jaket warna hitam, 1 unit sepada motor Kawasaki tracker dan satu buah kantong hitam,” pungkasnya.**


Berita Lainnya
Tenggat Akhir Tahun Membayangi, Proyek Jalan Soebrantas Kampar Mandek Diwarnai Spanduk Ancaman Pidana
Peningkatan Jalan ke Kantor Bupati Kampar Dihentikan Warga, Begini Tanggapan Bupati Ahmad Yuzar
Konflik Lahan 50 Hektar di Kampar Nyaris Ricuh: Mediasi Darurat via WhatsApp Digelar, Akar Masalah Diduga Pelunasan yang Mandek
Libur Nataru Menjelang, Kilang Pertamina Pastikan Tetap Beroperasi Untuk Amankan Kebutuhan BBM
Kasus Pengeroyokan di Kebun Sawit Kampar Naik ke Tahap Penyidikan, Pelaku Diduga Mangkir Panggilan Polisi
Pemkab Siak Terapkan APGAN, Pengajuan SKPP Jadi Mudah dan Cepat
Dr Adrian Hidayat Kapus Sungai Apit, Menghimbau Masyarakat Agar Menjaga Kebersihan Lingkungan Untuk Mencegah DBD
Warga Kampung Olak Centai Gugat Pejabat Meranti di PN Bengkalis Permasalahan Sengketa Lahan