Warga Inhil Ditangkap di Rengat saat Transaksi Narkoba
Nusaperdana.com, Rengat - Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Indragiri Hulu (lnhu) berhasil mengamankan seorang diduga melakukan tindak pidana peredaran narkoba jenis sabu, Jumat (13/12/2019) kemarin, sekira pukul 01.00 WlB
Tersangkanya adalah ES alias Eko (33) warga Parit 4 Jalan Penunjang RT. 01 RW. 01 Desa Pulau Kijang, Kecamatan Reteh, Kabupaen lndragiri Hilir (Inhil).
Kapolres lnhu AKBP Efrizal melalui Ps Paur Humas Polres lnhu Aipda Misran mengatakan ES Alias Eko ditangkap di Jalan Cokroaminoto Gang Mata Air, Kecamatan Rengat, Kabupaten Inhu
Berawal pada Ahad (8/12/2019) sekira pukul 10.00 WIB anggota Sat Res Narkoba Polres Inhu mendapat informasi dari masyarakat, sering terjadi transaksi narkoba di Jalan Cokroaminoto, Rengat.
Setelah mendapat info tersebut Kasat Res Narkoba Iptu Jaliper L Toruan memerintahkan anggota Sat Res Narkoba untuk melidik hal tersebut
Kemudian tepatnya pada Jumat (13/12.2019) sekira pukul 01.00 WIB di Jalan Cokroaminoto Gang Mata Air, tim mendapatkan nama Eko Syahputra alias Eko yang akan melakukan transaksi narkotika.
"Melihat hal itu tim langsung melakukan penangkapan dan melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti,” terangnya.
Setelah itu tim melakukan pengembangan, kemudian dilakukan interogasi dan mengakui kalau shabu tersebut adalah miliknya yang didapat dari Anto (masuk dalam DPO) warga Pekanbaru, untuk diperjual belikan kepada pembeli.
“Kemudian tersangka dibawa ke Polres Inhu berama barang bukti yang diamankan di TKP berupa 3 paket sabu berat kotor seberat 34.84 rram, 1 unit HP samsung lipat warna hitam, 1 helai jaket warna hitam, 1 unit sepada motor Kawasaki tracker dan satu buah kantong hitam,” pungkasnya.**


Berita Lainnya
Bupati Inhil Herman Tekankan Kesiapsiagaan Karhutla Hadapi Musim Kemarau 2026 di Inhil
Bupati Inhil Lepas Keberangkatan Jamaah Haji Menuju Tanah Suci
Bupati Herman Atensi Pembangunan Pasar Yos Sudarso yang Sudah Terlihat Tua, Kumuh, dan Memprihatinkan
Bupati Inhil Herman Lepas 307 JCH Kloter 7 di Masjid Agung Al-Huda Tembilahan, Suasana Haru Iringi Keberangkatan
Bupati Inhil, Herman Buka MUSKAB VII PWRI Inhil, Tekankan Sinergi Pensiunan untuk Wujudkan Inhil Hebat
DPRD Kampar Diminta Beri Penjelasan Soal Dana Hibah 2026, Ini Poin yang Dipertanyakan
Paripurna LKPj 2025 Rampung, DPRD Kampar Tegaskan Komitmen Pengawasan dan Perbaikan Kinerja Pemda
Karaoke di Tapung Disorot, Izin Belum Tuntas Tapi Diduga Sudah Beroperasi