Warga Keluhkan Sulitnya Pencetakan E-KTP


Nusaperdana.com, Indragiri Hilir - Segelintir warga mengeluhkan tentang sulitnya proses pencetakan E-KTP di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Inhil. Seperti halnya yang dialami Risky Firnando (27), warga yang beralamat di Jalan Pembangunan, Kelurahan Sungai Beringin, Tembilahan yang beberapa waktu lalu sempat datang untuk mencetak E-KTP di Disdukcapil. Nando, begitu biasa sapaannya, mengaku kesal karena setiap kali Dirinya datang untuk mencetak E-KTP, petugas di Disdukpencapil Kabupaten Inhil selalu mengatakan bahwa blangko atau tinta sedang dalam kondisi habis. "Saya bingung juga, kalau ke sana, pasti blangko habis. Atau kalau tidak blangko, tintanya yang habis," tutur Nando, di salah satu gerai kopi Kota Tembilahan, Jumat (19/7/2019) sore. Bahkan, Nando mengungkapkan, saat ini Dirinya merasa sedikit enggan berurusan di Disdukpencapil karena alasan tersebut. "Sudah malas mau ke sana. Padahal KTP sangat penting untuk kebutuhan yang mendesak seperti berobat. Sampai sekarang saja KTP Saya belum siap, masih pake Surat Keterangan," ungkap Nando kecewa. Nando juga mengaku bingung dengan adanya pengakuan dari beberapa orang yang mengatakan bahwa telah memperoleh E-KTP. Sementara di waktu yang sama Dia mendapatkan pernyataan blangko atau tinta habis dari petugas Disdukpencapil. "Yang mengherankan itu, ada yang bilang bisa cetak. Dan mereka malah menunjukkan E-KTP yang barusan dicetak. Sementara, kepada Saya, pihak Disdukcapil bilang tak bisa cetak karena blangko habislah, tinta habislah," terang Nando. Keterbatasan Blangko Dan Tinta Menanggapi keluhan warga tersebut, Kepala Disdukpencapil Kabupaten Inhil, Ahmad Ramani mengakui, bahwa memang keterbatasan persediaan Blangko dan Tinta cetak E-KTP menjadi problem yang kerap kali ditemui pihaknya. . "Keterbatasan stok blangko dan tinta memang menjadi permasalahan saat ini. Bahkan, permasalahan keterbatasan ini terjadi secara Nasional, di daerah manapun," tutur Ahmad Ramani. Guna mengantisipasi mandeknya pelayanan publik, terutama dalam hal pencetakan E-KTP, dikatakan Ahmad Ramani, Disdukpencapil Kabupaten Inhil pun menerapkan pola dengan skala prioritas. "Jadi, ada prioritas. Misalnya, untuk masyarakat yang sudah memakai Suket (Surat Keterangan) selama 6 bulan dan belum memperoleh E-KTP atau masyarakat yang mendesak untuk kebutuhan berobat, ini yang kita dahulukan atau prioritaskan," tutur Ahmad Ramani. Sementara, yang tidak masuk dalam kategori prioritas, dijelaskan Ahmad Ramani adalah warga yang baru mendapat surat keterangan atau surat keterangan yang belum mencapai waktu 6 bulan. Ahmad Ramani menuturkan, terdapat sedikitnya 4500 E-KTP yang masuk daftar antrian pencetakan. Pencetakan E-KTP, menurut Ahmad Ramani saat ini dilakukan secara bertahap hingga seluruh E-KTP dapat selesai dicetak. "Semalam Kempas ada sekitar 500-an. Pelangiran 400-an. Nanti Tembilahan dan Tembilahan Hulu lagi. Ya, diangsur-angsur lah dengan keterbatan blangko dan tinta ini," kata Ahmad Ramani.



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar