Kejari Kampar Akan Periksa Saksi Tanah Kas Desa Indra Sakti Minggu Depan
Pelatihan Vokasi Juru Las PHR Jadikan Pemuda Riau Siap Kerja
Satnarkoba Polres Kampar Tes Urine Personil
Meresahkan Warga, 3 Pemuda Bawa Sajam Diamankan Polsek Tembilahan Hulu
Waspada Bahaya Ketika Sering Tidur Tiba-tiba dalam Waktu Singkat
Nusaperdana.com - Ketika sedang bergadang akibat pekerjaan yang harus selesai, tiba-tiba kepalamu terantuk meja dan membuatmu terbangun dari tidur. Ini adalah microsleep atau tidur sekejap, dan tidak boleh disepelekan. Pada kondisi tertentu, microsleep bisa sangat berbahaya.
Microsleep atau tidur sekejap adalah kondisi ketika seseorang tiba-tiba tertidur selama beberapa detik. Ini bisa terjadi kapan saja dan di mana saja, misalnya saat belajar di kelas atau bekerja di kantor, bahkan saat berkendara.
Lantas, Apa Penyebabnya?
Microsleep diyakini terjadi ketika beberapa bagian otak “tertidur”, sementara bagian otak lainnya tetap aktif. Salah satu bagian otak yang menjadi tidak aktif saat microsleep adalah bagian yang berfungsi memproses suara. Inilah sebabnya, orang yang sedang mengalami microsleep tidak merespons panggilan.
Microsleep riskan terjadi pada orang yang sangat mengantuk tapi menahan dirinya untuk tidur. Ini bisa terjadi kapan saja pada orang-orang yang kekurangan tidur, misalnya pekerja shift malam atau penderita gangguan tidur.
Apa yang Terjadi pada Microsleep?
Sebelum jatuh ke dalam microsleep, akan muncul tanda-tanda berupa sulit menahan mata untuk tetap terbuka dan berulang kali menguap. Biasanya, orang yang sedang mengalami microsleep akan: Hilang fokus, Tidak mendengar pembicaraan orang lain, Tidak ingat kejadian 1–2 menit yang lalu, Menjatuhkan barang yang sedang dipegang, Hilang kontrol postur tubuh sehingga kepala terjatuh tiba-tiba.
Microsleep tidak berbahaya bila terjadi saat kamu tengah bersantai di sofa sambil menonton film hingga larut malam. Akan tetapi, ini bisa jadi masalah jika kamu tertidur ketika meeting di kantor. Bahkan, bisa sangat berbahaya bila terjadi saat kamu mengemudi, karena dapat menyebabkan kecelakaan.
Oleh karena itu, microsleep perlu dicegah atau dikendalikan agar tidak membahayakan keselamatan dan tidak mengganggu produktivitasmu. Caranya adalah sebagai berikut:
Usahakan untuk tidur yang cukup setiap malam, yakni sekitar 7–9 jam. Sebelum tidur, hindari minum minuman berkafein atau beralkohol dan perbanyak minum air putih. Matikan lampu kamar dan buat suasana kamarmu senyaman mungkin. Atur suhu kamar agar tidak terlalu dingin atau terlalu panas.
Hindari mengemudi ketika sedang mengantuk. Bila memungkinkan, minta teman untuk menyetir selama kamu tidur. Namun, jika kamu sedang berkendara seorang diri, lakukan beberapa hal berikut: Dengarkan lagu atau musik yang bertempo cepat. Dengarkan audiobook. Pilih yang isi atau ceritanya menarik. Segera menepi bila sudah tidak bisa menahan rasa kantuk.
Ketika sedang bekerja. Jangan mengoperasikan mesin apa pun ketika mengantuk. Lakukan olahraga ringan, seperti meregangkan kaki atau berjalan, untuk mengusir rasa kantuk. Cuci muka atau berdiskusi dengan teman kantor perihal pekerjaan, untuk mengalihkan kantuk.
Microsleep memang hanya terjadi selama beberapa detik. Namun, ini bisa meningkatkan risiko terjadinya kecelakaan, terutama jika terjadi saat kamu mengemudi atau bekerja dengan mesin. Jadi, usahakan untuk tidak kurang tidur sebelum melakukan hal-hal yang berbahaya atau membutuhkan konsentrasi, ya.
Bila kamu sering sulit tidur, masih mengantuk meski sudah cukup tidur, atau sering mengalami microsleep, jangan ragu untuk berkonsultasi dengan dokter, karena bisa jadi kamu mengalami gangguan tidur, seperti sleep apnea atau narkolepsi.
Berita Lainnya
200 Lebih Guru Ramaikan Virtual Edukasi Pencegahan Karhutla
Tahukah Kamu Kenapa Lama Waktu Mandi Tak Ada Patokannya?
Kisah Peserta BPJS Kesehatan yang Bersyukur ketika Ditagih Rp 37,5 Juta
Ke Mal Pakai Sandal Jepit, Amanda Manopo Tak Merasa Jadi Artis
Kirim 9 Miliar Pesan WhatsApp di Malam Tahun Baru 2020 dari Orang Indonesia
Aksi Koboi Pengemudi Lamborghini Berhasil di Ringkus
Perayaan Tahun Baru Imlek, Polres Inhil Tinjau Vihara Budi Bhakti
Tepat Waktu Selesaikan Tindak Lanjut Hasil Pengawasan, Gubri Terima Penghargaan Kemendagri