Wujudkan Sabak Cerah, Polsek Geragai Gelar Sosialisasi Cegah Karhutla Bersama MPA
Nusaperdana.com, Muarasabak - Polsek Geragai sosialisasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) bersama masyarakat peduli api (MPA) se-Kecamatan Geragai di Aula Polsek Geragai, Senin (17/2/2020).
Sosialisasi diisi dengan tanya-jawab mengenai pengalaman juga strategi pencegahan Karhutla antara MPA dari tiap-tiap desa serta kelurahan dan pihak polsek geragai.
Kapolsek Geragai, AKP Hardi, S.H, M.H mengatakan lebih baik mencegah dari pada memadamkan. Menurutnya, untuk membuka lahan tidak perlu dengan membakar.
"Itu yg kita sosialisasikan kepada masyarakat kita," ucapnya.
"Kita lebih baik mencegah dari pada memadamkan, kalau sudah menghadapi api berat itu," kata AKP Hardi
Lanjut Kapolsek, di tahap sosialisasi ini, Ia berharap semua unsur lapisan masyarakat khususnya yang berada di Kecamatan Geragai untuk saling mengingatkan, sehingga kedepan tidak disibukan oleh api.
"Setelah dianalisa terbakarnya hutan dan lahan disebabkan karena faktor kelalaian manusia, seperti tidak sengaja melempar rokok," ujarnya.
"Untuk itu mari sama-sama kita sukseskan sabak cerah dengan mensosialisasikan cegah kebakaran hutan dan lahan," imbuhnya.
Kemudian kegiatan ditutup dengan poto bersama dan deklarasi MPA bersama pihak Polsek Geragai untuk siap cegah kebakaran hutan dan lahan. (ygo)


Berita Lainnya
Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Kuindra Cek Tanaman Cabai Berusia 35 Hari
Dukung Ketahanan Pangan, Jajaran Polsek Sabak Auh Kawal Pertumbuhan Jagung Pipil Hingga Panen
Polsek Sabak Auh Pantau Panen Jagung Pipil, Dukung Program Ketahanan Pangan Asta Cita
Jelang Panen, Polsek Sabak Auh Intensif Pantau Jagung Ketahanan Pangan di Lahan UPTD Pertanian
47 Personel dan 1 PNS Polri Polres Indragiri Hilir Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Amanah untuk Tingkatkan Pengabdian
Media Nusa Perdana Surati BPN Kampar, Minta Klarifikasi Soal Pencabutan SKT dan SKGR di Kota Garo
Panen Raya Jagung di Sabak Auh, Polsek dan Kelompok Tani Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional
Polres Kampar Gelar Perkara Dugaan Pencurian Bibit Sawit, Polisi Libatkan BPN dan Ahli Pidana