Sangat Memalukan, Mantan Bupati Kampar Belum Mengembalikan Mobil Dinas
Pj Bupati Inhil Hadiri Pembukaan MTQ Provinsi Riau KE-XLII DI Dumai
Yan Prana Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Korupsi
Nusaperdana.com, Pekanbaru - Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Yan Prana ditetapkan sebagai tersangka, terkait kasus dugaan korupsi anggaran rutin di Bapeda Kabupaten Siak.
Terkait penetapan tersangka itu, dibenarkan oleh Aspidsus Kejati Riau, Hilman Azazi. "Iya benar," terang Hilman, Selasa (22/12/2020).
Diberitakan sebelumnya, Yan Prana dipanggil untuk diperiksa sebagai mantan Kepala Bappeda di Kabupaten Siak. Jika sebelumnya Yan Prana mangkir dari panggilan penyidik, kali ini PNS nomor satu di lingkup Pemprov Riau itu datang memenuhi panggilan penyidik, Rabu (16/12/2020).
Pemeriksaan Yan Prana sendiri, sudah berlangsung sejak pukul 09.00 WIB pagi tadi hingga saat ini, di gedung Kejati Riau.
"Iya benar, yang bersangkutan diperiksa terkait Bappeda Siak. Sudah hadir sejak pukul sembilan tadi. Hingga saat ini pemeriksaan masih berlangsung," ujar Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Riau, Hilman Azazi, Rabu siang seperti dikutip dari laman goriau.com.
Sebelumnya, Kejati Riau sudah memeriksa sejumlah saksi, beberapa diantaranya pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK). Mereka yaitu; Risa Gustam, Hendrizal, Rio Arta, Budiman, Jimmy, dan Awaluddin.
Beberapa waktu lalu, setelah mendapat desakan dari Ketua Komisi III DPR RI, terkait penanganan perkara korupsi di negeri istana itu, Hilman juga menyampaikan, kalau pihaknya akan segera menetapkan tersangka dalam perkara korupsi ini.
"Secepatnya. Diupayakan secepatnya, menunggu pendapat penyidik, berkaitan dengan kecukupan alat bukti dan keyakinan penyidik terhadap fakta yg diperoleh, kita berusaha bekerja profesional, proporsional dan efektif," bener Hilman.
Untuk diketahui, ada tiga OPD di Kabupaten Siak, yang diduga telah terjadi penyimpangan anggaran didalamnya. Diantaranya Sekretariat Daerah, Bappeda dan Badan Keuangan Daerah (BKD).
Ada sejumlah pejabat yang sudah diperiksa di Kejati Riau, beberapa waktu lalu. Mulai dari Sekdaprov Riau, Yan Prana, Kepala Badan (Kaban) Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kependudukan, dan Catatan Sipil Provinsi Riau, Yurnalis, selaku mantan Kepala Bagian (Kabag) Kesra Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Siak.
Berita Lainnya
Pengurus LAMR Bengkalis Sampaikan Mosi Tak Percaya, Minta Mundur Ketua DPH
Usai Penandatanganan, DPRD Sampaikan Ranperda Perubahan APBD TA 2020
Nyambi Jadi Kurir Sabu, Honorer di Bengkalis Bersama Seorang Pengedar Ditangkap
Dinkes Inhil Gelar Pertemuan Lintas Program dan sektor Dalam Upaya Penguatan Tumbuh Kembang Balita
Sat Reskrim Polres Inhil Berhasil Bekuk Pria Penghina Bupati Wardan
Peduli Korban Kebakaran, Dinsos Bengkalis serahkan Bantuan
Satgas Covid-19 Inhil Laksanakan Rapat Tindak Lanjut Evakuasi Pasien di Wilayah Tembilahan
Kasat Binmas Polres Torut Rapat Koordinasi Tripika Sopai, Ini Rekomendasinya