Yudi Utama: Pemprov Riau Harus Serius Dalam Penerapan PSBB, Jangan Jadikan Ajang Proyek
Nusaperdana.com, Kuantan Singingi - Seperti kita ketahui bersama pengajuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Provinsi Riau sudah di terima oleh kemenkes, artinya tidak lama lagi Provinsi Riau akan menerapkan PSBB setelah pengajuan tersebut disetujui oleh kemenkes.
Mengingat akan hal itu HMI BADKO Riau Kepri melalui ketua bidang PTKP Yudi utama tarigan mengingatkan pemerintah provinsi Riau agar serius dalam penerapan PSBB, seluruh aspek harus di kaji, apa yang terjadi di Pekanbaru jangan sampai terjadi dipenerapan PSBB provinsi Riau.
Dilanjutkan Yudi, Pemprov harus memiliki persiapan matang dalam persiapan PSBB, pemerintah Provinsi Riau harus memiliki anggaran yang cukup untuk membantu kebutuhan masyarakat yang tidak mampu. kami meragukan Pemprov memiliki data jumlah keluarga tidak mampu di provinsi Riau, jangan nanti ketika sudah PSBB baru pendataan dilakukan," ujar Yudi.
"Jangan sampai nanti ada alasan bantuan tidak efektif karena keterbatasan anggaran, kita harus berkaca dari Pekanbaru, Pemko beralasan mereka tidak memiliki anggara 115 M yang diawal dialokasikan untuk penerapan PSBB di Pekanbaru," jelas Demisioner Presma UIN Suska Riau ini.
Oleh karena itu kami dari HMI Badko-Kepri meminta kepada pemerintah Provinsi Riau harus serius dalam penerapan nya nanti untuk menghindari hal hal yang tidak di inginkan, jangan sampai nanti masyarakat Riau kehilangan kepercayaan terhadap pemerintah provinsi Riau.
"Ingat PSBB ini butuh kajian yang matang, baik dari aspek ekonomi, sosial budaya dll. Dan anggaran yang di gunakan juga harus jelas, harus transparansi, jangan sampai nanti PSBB justru dijadikan ajang proyek oleh segelintir orang tidak bertanggung jawab," pesan Tokoh muda Riau yang hobi berolahraga ini. (Imro)


Berita Lainnya
Jelang Panen, Polsek Sabak Auh Pantau Tanaman Jagung Program Ketahanan Pangan Asta Cita
BKAD Inhil Pastikan Dana Kelurahan Sudah Masuk Kasda, Insentif RT/RW Segera Cair
Diiringi Doa dan Rasa Hormat, AKP Irwanto Tanjung Tinggalkan Polsek Pulau Burung Menuju Jabatan Kabag Ops Polres Inhil
Polsek Sabak Auh Pantau Lahan Jagung Pipil Dukung Asta Cita di Siak
Polres Inhil Ungkap 102 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, 134 Tersangka Diamankan
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Hasil Penindakan Senilai Rp4,65 Miliar
Polres Indragiri Hilir Gelar Anjangsana ke Kediaman Purnawirawan Polri dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
Polsek Kateman Gelar Peletakan Batu Pertama Program Bedah Rumah Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-80