TPP ASN Inhil Dua Bulan Cair, THR Segera Menyusul Tunggu Perbup
Ketua DPRD Kampar Ahmad Taridi Ucapkan Selamat Idul Fitri 1447 H
Zamarico Sepakat Pemekaran Kelurahan AJ Menjadi Tiga Dengan Induk
Nusaperdana.com, Duri - Lurah Air Jamban Zamarico Dakanahai mengatakan sepakat untuk pemekaran Kelurahan Air jamban menjadi tiga dengan Kelurahan induk.
Hal ini diungkapkan menjawab wacana pemekaran yang sudah menjadi pembahasan di DPRD Bengkalis bersama Bapemperda saat ini. Ucap Pria yang pernah menjabat Kasi trantib Kecamatan Mandau itu, Rabu (31/03) sore.
Kata Zamarico dirinya mengikuti rapat bersama dengan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) yang di ketuai Sanusi Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis.
"Di dalam rapat bersama dengan Badan Pembentukan Peraturan Daerah ada wacana agar kelurahan Air Jamban di mekarkan menjadi 10 kelurahan dengan induk bila di kaji dengan Akademisi, namun wacana ini kita bawa rapat bersama tokoh masyarakat serta ketua RT dan RW sekelurahan Air Jamban sepakat untuk pemekaran kelurahan Air Jamban menjadi tiga sama induk" Jelasnya
Ditambahkan Zamarico menjelaskan dari hasil musyawarah para ketua RT dan RW serta tokoh masyarakat beralasan melihat dari biografis di kelurahan Air Jamban yang dibelah oleh dua jalan protokol yaitu jalan Hangtuah dan jalan Sudirman maka pemekaran menjadi strategi bila di tambah dengan dua kelurahan lagi.
"Bahwa setakat ini sudah ada usulan pemekaran RT dan RW yang baru sebanyak 30 usulan".Ujar Zamarico
Kita sudah terima usulan pemekaran RT yang baru sebanyak 28 ditambah usulan pemekaran RW yang baru sebanyak 2 RW, jadi saat ini sudah ada 30 usulan dan ini tidak tertutup kemungkinan jumlah akan bertambah menjadi 50 usulan sejalan dengan survei serta menunggu pelaksanaan teknis dilapangan dan hal ini sudah kita laporkan ke kecamatan.
Artinya ketua RT dan RW di kelurahan Air Jamban mendukung dan sangat berharap agar wacana pemekaran ini dapat terwujud. Kita sebagai Lurah juga menyambut baik rencana ini, mengingat kelurahan Air Jamban jumlah KK nya sudah mencapai 26 ribu dan jumlah jiwa penduduk lebih dari 60 ribu jiwa maka sudah layak untuk di mekarkan.Terang Zamarico.
Diakhir pembicaraan Lurah Air jamban berharap dan menghimbau terkait dengan wacana pemekaran agar ketua RT dan RW memekarkan wilayahnya apabila jumlah penduduknya sudah melebihi kapasitas yang sudah ditentukan. (Putra)


Berita Lainnya
Ketua DPRD Kampar Ahmad Taridi Ucapkan Selamat Idul Fitri 1447 H
Hangatnya Ramadan, PWI Bengkalis Berbagi Takjil dan Pererat Silaturahmi dengan Buka Puasa Bersama
Pemkab Rohul Safari Ramadhan di Mesjid AL-FALAH Desa kembang damai berlangsung meriah dan damai
Lapas pasir pengaraian ikuti Rapat persiapan pan idul Fitri bersama Kakanril Ditjenpas Riau.
TPP ASN Inhil Dua Bulan Cair, THR Segera Menyusul Tunggu Perbup
Wabup Rohul Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Hasil Penegakan Perda Tahun 2025
Safari Ramadan Ke-5: Sekda Rohul Jemput Langsung Aspirasi Warga Kepenuhan Hulu
Safari Ramadhan Perdana 1447 H / 2026 M, Wabup H. Syafaruddin Poti Kunjungi Kecamatan Tandun