Zarco Dihukum ''Long Lap Penalty'' karena Tabrak Espargaro


Nusaperdana.com - Dipersalahkan karena dianggap menabrak Pol Espargaro hingga keluar lintasan dan mengakhiri balapan, Johann Zarco mendapat hukuman long lap penalty pada MotoGP Ceko di Sirkuit Brno, Ahad (9/8).

Zarco mendapat hukuman dari Steward MotoGP setelah menabrak motor Pol Espargaro pada lap 10 di Tikungan 1.

Akibatnya, Espargaro terlempar ke luar trek. Steward langsung melakukan investigasi selama balapan masih berlangsung.

Tak berapa lama, Steward memutuskan untuk menghukum Zarco dengan long lap penalty. Apa itu long lap penalty?

Hukuman tersebut diberikan kepada salah satu pembalap yang dinyatakan bersalah saat balapan masih berlangsung sehingga merugikan pembalap lainnya.

Long lap penalty tak seperti hukuman pemangkasan posisi satu tingkat yang kerap mendapat kritikan dari para pembalap.

Penalti itu dijatuhkan kepada pembalap saat itu juga di trek. Pembalap yang mendapatlong lap penalty harus melaju di sebuah jalur tersendiri. Lazimnya berada di run-off atau sisi luar tikungan yang beraspal.

Masing-masing sirkuit sudah diberi tanda area long lap penalty di sejumlah titik yang biasanya di tikungan cepat. Steward akan memberikan tanda melalui papan pengumuman di salah satu titik di pinggir lintasan.

Pembalap yang mendapatkan tanda tersebut harus melaju melalui jalur long lap penalty tersebut.

Dengan demikian saat pembalap melaju di jalur tersebut, ada kesempatan bagus bagi pembalap di belakangnya untuk menyalip di tikungan tersebut.

Namun dalam kasus long lap penalty Zarco di MotoGP Ceko, Fabio Quartararo gagal memanfaatkan kesempatan tersebut. Zarco berhasil mempertahankan posisi ketiga.

Dilansir dari situs MotoGP, long lap penaltybaru diperkenalkan pada MotoGP 2019. Zarco menjadi pembalap pertama yang terkena hukuman itu pada MotoGP 2020.

Zarco sendiri finis peringkat ketiga MotoGP Ceko. Di balapan ini, Zarco mendapatkan pole position. Sementara podium pertama diraih Brad Binder, sedangkan podium pertama direbut Franco Morbidelli.



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar