19 Juta Tenaga Kerja Bisa Diserap dari 89 Proyek Strategis Nasional


Nusaperdana.com, Jakarta - Pemerintah menyiapkan berbagai cara untuk membantu pekerja yang terdampak selama pandemic virus corona.

Salah satu caranya dengan menyiapkan 89 Proyek Strategis Nasional (PSN).

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan, Kemnaker mendukung kebijakan program 89, proyek yang akan direkomendasikan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN).

Pasalnya, proyek senilai Rp1.422 triliun tersebut diharapkan dapat menyerap sekitar 19 juta tenaga kerja.

“Sesuai arahan Menko Bidang Perekonomian, proyek PSN 2020-2024 ditargetkan dapat menyerap 4 juta tenaga kerja setiap tahunnya atau selama proyek itu berjalan, agregatnya bisa mencapai 19 juta orang,” pungkasnya, dalam keterangannya, Rabu (3/6/2020).

Secara rinci, 89 proyek tersebut terdiri dari 15 proyek terkait jalan dan jembatan, 5 proyek bandara, 5 proyek kawasan industri sebesar, 13 proyek bendungan dan irigasi, 1 proyek tanggul laut, 1 program dan 2 proyek smelter proyek penyediaan lahan pangan di Kalimantan Tengah, 5 proyek pelabuhan, 6 proyek kereta api, dan 13 proyek kawasan.

Selain itu, selama ini Kemnaker telah melakukan berbagai upaya untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah pandemi.

Di antaranya optimalisasi program BLK untuk penanganan dampak pandemi Covid-19 dan insentif pelatihan berbasis kompetensi dan produktivitas sebesar Rp500 ribu per orang.

“Insentif ini berasal dari refocusing anggaran dan diwujudkan dalam bentuk pelatihan di BLK dengan menerapakan protokol kesehatan Covid-19. Program ini untuk mengantisipasi pekerja yang ter-PHK maupun dirumahkan namun belum ter-cover oleh Kartu Pakerja,” terang Ida.

Kemnaker juga memiliki program padat karya infrastruktur, padat karya produktif, Tenaga Kerja Mandiri (TKM), dan pengembangan kewirausahaan melalui program Teknologi Tepat Guna (TTG).

“Ini adalah program pengembangan dan perluasan kesempatan kerja bagi pekerja terdampak Covid-19, calon PMI yang gagal berangkat, PMI yang dipulangkan, serta pekerja usaha mikro dan kecil,” paparnya.



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar