HUT INI ke-118, Pengda INI Pekanbaru Gelar Pelatihan OSS dan KBLI 2025
Polsek Sabak Auh Gelar Turnamen Domino Meriahkan Hari Bhayangkara ke-80
2 dari 6 Pelaku Judi Qiu-Qiu yang Ditangkap Polsek Tapung Minggu Lalu Ternyata Penjual Togel
Nusaperdana.com, Tapung - Unit Reskrim Polsek Tapung temukan bukti baru bahwa 2 dari 6 pelaku judi Qiu-qiu yang ditangkap minggu lalu, yaitu RO (29) dan VL (38) adalah penjual nomor judi togel.
Sebagaimana diberitakan terdahulu bahwa pada hari Jumat (28/2) lalu, Unit Reskrim Polsek Tapung berhasil mengamankan 6 pelaku judi jenis Qiu-qiu di wilayah Desa Petapahan Kecamatan Tapung.
Selanjutnya pada Rabu pagi (4/3) didapat informasi bahwa 2 dari 6 pelaku judi Qiu-qiu yang dalam proses penyidikan Polsek Tapung ini merupakan bandar judi togel.
Petugas kemudian memeriksa Hp milik ke-2 tersangka ini dan menemukan catatan pesanan penjualan nomor judi togel dari para pelanggannya, setelah diinterogasi keduanya mengakui bahwa mereka memang menjual nomor judi togel.
Atas temuan ini Unit Reskrim Polsek Tapung kemudian melakukan proses penyidikan baru atas keterlibatan ke-2 tersangka ini sebagai bandar judi togel.
Kapolsek Tapung Kompol Sumarno melalui Panit Reskrim Iptu Aulia Rahman saat dikonfirmasi membenarkan hal ini.
Dijelaskan Aulia bahwa kedua tersangka akan dijerat dalam 2 kasus perjudian dengan berita acara pemeriksaan yang terpisah, nantinya para pelaku juga akan menjalani dua persidangan untuk 2 keterlibatannya dalam kasus perjudian, ungkap Aulia. (HMS/Dani)


Berita Lainnya
Polsek Sabak Auh Pantau Panen Jagung Pipil, Dukung Program Ketahanan Pangan Asta Cita
Jelang Panen, Polsek Sabak Auh Intensif Pantau Jagung Ketahanan Pangan di Lahan UPTD Pertanian
47 Personel dan 1 PNS Polri Polres Indragiri Hilir Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Amanah untuk Tingkatkan Pengabdian
Media Nusa Perdana Surati BPN Kampar, Minta Klarifikasi Soal Pencabutan SKT dan SKGR di Kota Garo
Panen Raya Jagung di Sabak Auh, Polsek dan Kelompok Tani Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional
Polres Kampar Gelar Perkara Dugaan Pencurian Bibit Sawit, Polisi Libatkan BPN dan Ahli Pidana
HUT INI ke-118, Pengda INI Pekanbaru Gelar Pelatihan OSS dan KBLI 2025
Satres Narkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran Narkotika, Sita 5.707 Butir Ekstasi dan Sabu