Tingkatkan Silaturahmi Usai Idul Fitri, IKTD Duri Gelar Halal Bi Halal
Bupati Bengkalis Hadiri Halal Bi Halal PDI-Perjuangan se-Provinsi Riau
Kemnkumham Wilayah Riau Verifikasi Faktual LBHK Markfen Justice
2 Orang Pemakai Sabu diciduk Sat Resnarkoba Polres Langsa
Nusaperdana.com, Langsa - Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Langsa telah melakukan pengungkapan terhadap 2 (dua) orang yang di duga telah melakukan Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu, pada Rabu 16/12/2020.
Kapolres Langsa, AKBP Agung Kanigoro Nusantoro, SH, SIK, MH melalui Kasatnarkoba, Iptu Imam Aziz Rachman, STK, SIK, mengatakan, kedua tersangka, BID, 38, IRT, warga Gp. Jawa Belakang Kec. Langsa Kota dan FR, 30, wiraswasta, warga Gp. Matang Seulimeng Kec. Langsa Barat.
Bersama tersangka diamankan barang bukti satu paket sabu seberat 2,27 gram, timbangan digital warna silver, tiga sendok sabu, dompet kecil warna biru, bungkus plastik klip dan handphone.
Lanjut Kasatnarkoba, keduanya diringkus berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa ada transaksi jual beli narkotika jenis sabu di Jalan TM Bahrum, Kec. Langsa Barat.
Berdasarkan informasi tersebut kemudian oleh anggota Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Langsa melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka BID saat sedang mengendarai sepeda motornya di Jalan TM Bahrum, Kec. Langsa Barat.
Setelah tersangka BID diamankan, kemudian tersangka dibawa ke rumah kos rekannya yang juga berada di Jalan TM Bahrum Gp. PB Beuromoe Kec. Langsa Barat. Di dalam rumah diamankan seorang bernama FR dan saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang-bukti berupa satu dompet kecil warna biru yang di dalamnya berisikan satu paket sabu, timbangan digital warna silver, tiga sendok sabu dan satu bungkus plastik klip yang ditemukan di dinding kamar mandi yang di akui adalah milik kedua orang tersangka tersebut yang didapatkan/dibeli dari temannya yang berinisial J (DPO).
Sementara itu, kedua orang tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Langsa guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut, sedangkan J (DPO) dalam proses penyelidikan Sat Resnarkoba Polres Langsa,” Ungkap Iptu. Imam Aziz Rachman. (KC)
Berita Lainnya
Cegah Penyebaran Covid-19, Polsek Tapung Lakukan Penyemprotan Disinfektan Diseluruh Fasilitas Umum
Polres Torut Beserta Bhayangkari Peduli Kemanusiaan Bencana Banjir Bandang Lutra
Lagi lagi Resnarkoba Polres Kampar, Tangkap Pengedar Shabu di Dusun II Lubuk Agung.
Camat Sabak Auh Arie Darmawan Dorong Masyarakat Menjadi "AGENT OF CHANGE" Upaya Perangi Pekat
Gelar Operasi Keselamatan, Sat Lantas Polres Tana Toraja Bagi Brosur Cegah Corona
Kapolda Riau Turun Tangan Periksa Penanganan Pasien Covid-19
Satgas TMMD Bersama Warga Kejar Tahap Finishing Semenisasi Jalan Yakub II
Jelang Ramadhan, PT PJB Services Salurkan Bantuan Paket Sembako Murah Bagi Warga