26 Paket Shabu Ditemukan Petugas dari Seorang Pengedar di Wilayah Desa Tanjung Bungo Kampa
Nusaperdana.com, Kampar - Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Kampar kembali menangkap seorang pengedar Shabu di wilayah Desa Tanjung Bungo Kecamatan Kampa pada Kamis siang (12/3/2020).
Tersangka kasus narkoba yang ditangkap kali ini adalah WL alias WW (46) warga Desa Koto Perambahan Kecamatan Kampa Kabupaten Kampar.
Dari pelaku narkoba ini didapatkan barang bukti 26 paket narkotika jenis shabu seberat 11,31 gram, 1 unit timbangan digital, 1 unit Hp samsung lipat warna putih dan beberapa barang bukti lainnya terkait kasus ini.
Pengungkapan kasus ini berawal pada Kamis siang (12/3/2020) sekira pukul 14.00 wib, saat itu Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Kampar mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa ada transaksi narkotika jenis shabu di Desa Tanjung Bungo Kecamatan Kampa yang dilakukan oleh WL alias WW.
Selanjutnya Tim dipimpin KBO Satresnarkoba Iptu Novris H. Simanjuntak SH langsung menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan, Tim berhasil menemukan dan mengamankan target sdr. WL alias WW saat duduk-duduk disebuah warung Desa Tanjung Bungo.
Setelah digeledah ditemukan 22 paket narkotika siap edar yang disembunyikan dalam kotak plastik, petugas kemudian membawa tersangka ke rumahnya di Desa Koto Perambahan untuk melakukan pengembangan.
Kemudian disaksikan aparat desa setempat dilakukan penggeledahan dirumahnya dan kembali ditemukan 4 paket shabu dan sebuah timbangan digital dan beberapa barang bukti lainnya terkait kasus ini.
Kapolres Kampar AKBP Mohammad Kholid SIK melalui Kasatres Narkoba AKP Daren Maysar SH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku narkoba ini, disampaikan bahwa tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (HMS/Dani)


Berita Lainnya
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tenggat Akhir Tahun Membayangi, Proyek Jalan Soebrantas Kampar Mandek Diwarnai Spanduk Ancaman Pidana
Peningkatan Jalan ke Kantor Bupati Kampar Dihentikan Warga, Begini Tanggapan Bupati Ahmad Yuzar
Konflik Lahan 50 Hektar di Kampar Nyaris Ricuh: Mediasi Darurat via WhatsApp Digelar, Akar Masalah Diduga Pelunasan yang Mandek