Meresahkan Warga, 3 Pemuda Bawa Sajam Diamankan Polsek Tembilahan Hulu
Pemkab Siak Gelar Salat Idul Fitri di Lapangan Istana Siak
30 Ribu Napi Akan Dibebaskan Pemerintah, Saipul Jamil Tak Termasuk
Nusaperdana.com, Jakarta - Pemerintah akan membebaskan 30 ribu napi untuk menekan angka penyebaran virus Corona. Namun kebijakan itu tidak berlaku untuk artis Saipul Jamil.
"Nggak, nggak ada, Saipul Jamil nggak ikut," kata Kalapas Cipinang, Hendra Eka, saat dihubungi, Kamis (2/4/2020).
Hendra Eka menyebut Saipul Jamil tidak memenuhi syarat untuk dibebaskan. Pemerintah hanya akan membebaskan narapidana yang sudah memenuhi syarat 2/3 masa tahanan.
"Tapi dia nggak memenuhi syarat, belum masanya," ujarnya.
Eka mengatakan Saipul Jamil sebenarnya sudah berupaya mengajukan pembebasan tersebut. Sayang, hal itu tetap tidak bisa dikabulkan olehnya,
"Iya mengajukan, cuma belum sesuai kriteria mau gimana. Jadi dia belum bisa bebas," pungkas Hendra Eka.
Seperti diketahui, Saipul Jamil harus menjalani masa hukuman delapan tahun penjara. Hal itu sebagai akumulasi hukuman atas kasus tindak pidana korupsi dan asusila yang dilakukannya.
Sebelumnya, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menerbitkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 10 Tahun 2020 dan Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH-19.PK/01.04.04 tentang Pengeluaran dan Pembebasan Narapidana dan Anak Melalui Asimilasi dan Integrasi. Hal itu dilakukan dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19 untuk membebaskan 30.000 napi dewasa dan anak.
Hal itu dilakukan karena tingginya tingkat hunian di Lapas, lembaga pembinaan khusus anak, dan rumah tahanan negara sehingga rentan terhadap penyebaran virus Corona.
Berita Lainnya
Pandemi Covid-19, Nadiem Harapkan Perguruan Tinggi Laksanakan KKN di Kota Saja
Pemerintah Hormati Kebijakan Penangguhan Visa Umrah Arab Saudi
Resmi Ditutup, Rakornas KKP 2019 Hasilkan 12 Poin Kesepakatan
Hasil Evaluasi 3 Bulanan: Tarif Listrik Tidak Naik!
Polda Sulut Tahan 7 Tersangka Bentrok di Bitung
Menteri Edhy Ingin Maksimalkan Budidaya Perikanan di Sumsel
Bali Jadi Tujuan Wisatawan Cina Selama Musim Libur Tahun Baru Imlek
Viral Aksi Pawang Hujan di Sirkuit Mandalika, Segini Bayarannya...