Akibat Banjir dan Kekeringan, Pemkab Barru Akan Beri Ganti Rugi
Nusaperdana.com, Barru Sulsel - Di tengah pandemi Covid-19, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barru masih tetap berusaha semaksimal mungkin untuk membuat dan mewujudkan program yang pro-rakyat.
Salah satunya, persetujuan Memori of Understanding (MOU) atau perjanjian kerjasama dengan PT Asuransi Jasindo di ruang rapat Bupati Barru, Senin (4/5/2020). Perjanjian itu terkait dengan asuransi petani.
Dalam MoU yang ditanda tangani oleh Bupati Barru Suardi Saleh lewat Kadis Pertanian Kabupaten Barru, Ahmad, dan Kepala PT Asuransi Jasindo Cabang Makassar, Yoshika Lesmana, tertuang jika Jasindo Makassar akan ikut membackup pertanian tanaman padi. Seperti memberikan jaminan atas gagal panen akibat banjir, kekeringan, dan akibat serangan pengganggu tanaman (OPT).
Kepala PT Asuransi Jasindo Makassar, Yoshika Lesmana mengatakan, pihaknya membutuhkan 7.300 hektare lahan pertanian di Barru yang mendapat asuransi.
Dia mengaku, proses klaim asuransi untuk petani akan dipermudah. Jika petani mengalami kerugian, proses klaim dapat dilakukan melalui pesan singkat.
“Bisa segera melapor melalui kantor cabang kami, cukup melalui pesan singkat. Setelah itu, bisa melengkapi dokumen untuk mendapatkan klaimnya, ”jelasnya di sela-sela penandatanganan MoU.
Bupati Barru Suardi Saleh menuturkan, melalui kerjasama ini, maka petani yang ada di Barru tidak perlu lagi membayar premi asuransi. Sebab semua ditanggung oleh pemerintah.
“Kalau asuransi dari pemerintah pusat hanya 80 persen atau sekitar 144.000. Melalui kerja sama ini, Pemkab Barru akan membayarkan premi sebesar 20 persen atau sekitar 36.000. Jadi, tidak ada lagi petani di Kabupaten Barru yang mesti membayar premi, ”tuturnya.
Ia menambahkan, asuransi pertanian ini adalah salah satu program andalan Pemkab Barru. Hal ini dilakukan untuk menjamin kesejahteraan para petani. Karena jika tidak, hasil dari panen kekeringan dan banjir, maka petani bisa mendapatkan ganti rugi sesuai ketentuan.
“Kita sengaja menyediakan asuransi ini, karena kami sadar Barru sangat bertumpu pada sektor pertanian. Sebanyak 80 persen penduduk Barru berprofesi sebagai petani, ”tambahnya.
Eka Kepala Dinas PU Maros dan Kepala Bappeda Pinrang ini menjelaskan, asuransi pertanian ini sangat penting bagi masyarakat. Pasalnya, kondisi cuaca yang tidak menentu membuat petani sangat rentan terhadap kegagalan. Karena itu perlu ada perlindungan dan Jaminan dari pemerintah.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Barru, Ahmad, menuturkan, pembayaran asuransi ini tidak lagi dibayarkan kepada petani melalui Pemerintah Kabupaten Barru.
“Dengan adanya asuransi ini, tentu saja Pemkab Barru sangar menentang Pemda betul bagaimana meminta petani, agar fokus dalam melakukan kegiatan usaha taninya,” pungkas Ahmad.


Berita Lainnya
Amir Luthfi Ucapkan Selamat HUT ke-76 Kabupaten Kampar
Didemo Dua Kali, Galian C di Sungai Jalau Tetap Beroperasi, LPPNRI Kampar: Negara Jangan Kalah oleh Pelanggar Hukum
Mantan Kades Indra Sakti Divonis 7 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Lahan Transmigrasi
Shaqilla Azzahra, Siswa SDN 001 Tembilahan Kota Terima Anugerah Award Internasional di IRFW 2026
FH Unilak Study Visit ke Kuala Lumpur, Mahasiswa Dibekali Wawasan Hukum Internasional
Bupati Kasmarni Kunjungi Desa Bantan Timur, Perkuat Pendidikan Ramah Anak dan Pemberdayaan Perempuan
Kapolres Bengkalis Tegaskan Tiga Oknum Yang Terlibat Pesta Narkoba di Bengkalis Terancam PTDH
Tokoh Masyarakat Kampar Apresiasi Polisi Tangkap Residivis Curat di Salo