DPRD Kampar Diminta Beri Penjelasan Soal Dana Hibah 2026, Ini Poin yang Dipertanyakan
Nusaperdana.com, Kampar – Komisi II DPRD Kabupaten Kampar diminta memberikan penjelasan resmi terkait proses penyaluran dana hibah Tahun Anggaran 2026 kepada sejumlah Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS).
Permintaan ini muncul setelah adanya klarifikasi dari Dinas Sosial Kabupaten Kampar mengenai penyaluran dana hibah tersebut. Berdasarkan penelusuran awal terhadap dokumen yang beredar, terdapat sejumlah hal yang dinilai perlu diperjelas guna memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran daerah.
Sejumlah poin krusial yang menjadi sorotan di antaranya terkait sejauh mana keterlibatan DPRD, khususnya Komisi II, dalam proses pembahasan dan persetujuan alokasi dana hibah tersebut.
Selain itu, juga dipertanyakan dasar kebijakan serta parameter yang digunakan dalam menentukan besaran dana hibah, mengingat adanya perbedaan nominal yang cukup signifikan antar lembaga penerima.
Tak hanya itu, proses verifikasi terhadap usulan penerima hibah sebelum disahkan dalam APBD juga menjadi perhatian. DPRD dinilai perlu menjelaskan apakah telah dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap lembaga penerima bantuan.
Mekanisme pengawasan terhadap pelaksanaan dan penggunaan dana hibah juga menjadi salah satu poin penting. Hal ini dinilai krusial untuk memastikan dana yang disalurkan tepat sasaran serta tidak menimbulkan potensi penyimpangan.
Di sisi lain, publik juga menunggu apakah terdapat catatan, rekomendasi, atau evaluasi dari DPRD terhadap kinerja Dinas Sosial dalam proses penyaluran dana hibah tersebut.
Jika ditemukan ketidaksesuaian antara perencanaan, penyaluran, dan realisasi di lapangan, DPRD diharapkan dapat menjelaskan langkah konkret yang akan diambil.
Permintaan penjelasan ini merupakan bagian dari upaya mendorong keterbukaan informasi publik serta memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Komisi II DPRD Kabupaten Kampar terkait hal tersebut.


Berita Lainnya
Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Sabak Auh Siapkan 1,5 Hektare Lahan Jagung Pipil
Polres Inhil Gelar Konferensi Pers, Tegaskan Komitmen Berantas Perambahan Hutan dan Karhutla
Ratusan Mahasiswa dan Petani Kelapa Demo di Kantor Bupati Inhil, Desak Pemerintah Perjuangkan Harga Kelapa
Kapolsek Tambang Serahkan Bantuan Pupuk Pada Kelompok Tani Dalam Rangka Swasembada Pangan
Polres Inhil Ungkap Dua Kasus Karhutla dan Perambahan Hutan, Dua Tersangka Diamankan
Polantas Karib Hadir di Car Free Day, Satlantas Polres Inhil Kampanyekan Keselamatan Berlalu Lintas
Perempuan Bangsa Kepri Gelar Pengobatan Massal di Tanjung Uma, Komitmen Hadir di Tengah Warga
Dukung Asta Cita Presiden, Polsek KSKP Tembilahan Rawat Tanaman Jagung