Kejari Kampar Akan Periksa Saksi Tanah Kas Desa Indra Sakti Minggu Depan
Pelatihan Vokasi Juru Las PHR Jadikan Pemuda Riau Siap Kerja
Satnarkoba Polres Kampar Tes Urine Personil
Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Jamret di Lapangan Tugu Bengkalis
Akibat Main Hakim Sendiri Pria 45 Tahun Diamankan Polisi
Nusaperdana.com, Mandau - Berdasarkan Hasil laporan dari korban SB 31 th laki-laki dan keterangan Saksi BM 28 th, dan YR 30 Th , dan dan hasil Penyelidikan , PS 45 th yang diduga melakukan Pengeroyokan di aman taam Opsnal Reskrim Polsek Mandau.Sabtu (22/02/2020) pukul 14.15 wib
Pelaku Diamankan di jalan Gajah Mada Simpang PT PCR kelurahan talang mandi , kecamatan Mandau, kabupaten Bengkalis, Dalam Perkara Rumusan Pasal 170 KUHPidana serta hasil Visum et Repertum korban bernama SB .
Berawal dari kejadiannya pada hari selasa (18/02) sekitar pukul 08.30 wib, TKP di PKS Pt .PCR kelurahan Talang mandi, kecamatan Mandau , telah terjadi tindak Pidana pengeroyokan yang dilakukan oleh orang yang tidak pelapor ketahui.
Yang mana pada waktu itu pelapor sedang akan melaksanakan jaga di tkp sebagai petugas keamanan di tkp yang baru saja ditunjuk oleh pihak perusahaan PT. PCR , tiba-tiba datang sekumpulan orang yang tidak dikenali, kemudian orang-orang yang dikenali pelapor tersebut lansung meminta pelapor beserta team pengamanan untuk keluar dari TKP.
Kemudian salah seorang dari orang-orang tersebut memukul pelapor mengunakan tangan ke arah wajah yang mengenai bibir pelapor hingga pelapor jatuh, selanjutnya pelaku langsung mengambil plang parkiran yang terbuat dari besi dan hendak memukul pelapor namun di halangi oleh saksi 2 a,n YR
Atas kejadian tersebut pelapor mengalami luka dibagian bibir bawah dan sakit pada bagian kepala, selanjutnya pelapor melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib/polri untuk penyelidikan lebih lanjut.
Kapolres Bengkalis Melalui Kapolsek mandau Kompol Arvin Hariyadi SIK menjelas Penangkapan Pelaku Berdasarkan laporan Polisi diatas dan juga hasil penyelidikan team Opsnal melakukan penangkapan terhadap salah satu tersangka dalam perkara Pengeroyokan A.n PS di simpang PT.PCR Sebanga.
Dan tersangka saat sudah dibawa ke Mapolsek Mandau untuk proses penyidikan lebih lanjut. Terang Kapolsek Arvin. (putra)
Berita Lainnya
Kebersamaan Kasat Reskrim Bengkalis Bersama Awak Media Duri
Persiapan TC Atlet Jelang Proprov 2022, KONI Bengkalis Temui Tim Satgas Covid-19
Polisi Sita 27 Botol Tuak
Puluhan Prajurit TNI Naik Pangkat, Ini Pesan Dandim 0104/Atim
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Siak Masa Persidangan II Tahun 2019/2020
Pelaku Kriminal Antar-Kabupaten Tewas
Kabupaten Bengkalis Mulai Tahun Ini Terima PAD 12,2 Miliar dari Jalan Tol
Bupati Bengkalis Hadiri Malam Pembukaan MTQ Ke-XLI Provinsi Riau di Inhu