Angka Pernikahan di KUA Margadana Tahun 2019 Menurun
Nusaperdana.com, Kota Tegal - Jumlah angka pernikahan di KUA Margadana Kota Tegal sepanjang tahun 2019 menurun.
Kepala KUA Margadana H. Nurkhodirin, S.Ag saat ditemui diruang kerjanya, Selasa (14/01/2020) mengungkapkan, untuk jumlah pernikahan sepanjang tahun 2019 terhitung bulan januari sampai desember sebanyak 507 yang melaksanakan pernikahan di KUA Margadana Kota Tegal, jumlah tersebut menurun dibanding tahun 2018 yakni sebanyak 554 pernikahan.
"Tahun 2019 menurun dibanding tahun 2018, ini disebabkan mayoritas banyaknya warga laki-laki khususnya masyarakat margadana yang bekerja merantau di luar daerah jadi ketika mendapatkan calon pasangan hidupnya mereka hanya membawa surat bawa kawin saja. Selain itu faktor mitos menikah di tahun wawu adalah dianggap tahun jeblok," ujarnya.
Sementara itu terkait pelayanan alhamdulillah lancar sesuai dengan tupoksinya masing-masing seperti bawa kawin, duplikat surat nikah, legalisir, rekomendasi nikah, wakaf, manasik haji, konsultasi, bimbingan perkawinan (bimwim), pengukuran arah kiblat untuk masjid, mushola, dan kuburan.
Nurkhodirin berupaya kedepan KUA Margadana akan lebih memaksimalkan pelayanan masyarakat, tidak ada pungutan-pungutan, pelaksanaan nikah sesuai dengan keinginan masyarakat antara pengantin dengan petugas KUA," pungkasnya.**(Hartadi Setiawan)
Berita Lainnya
Peringatan Hari Wayang Nasional, Bupati Inhu Yopi Arianto Menangis
Modus Ngantar Pulang, Seorang Buruh di Bengkalis Cabuli Anak Dibawah Umur
PHR dan Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Kompetensi SDM
Kabid Humas Klarifikasi Permasalahan Orang yang Mengaku Direskrimum Polda Sulsel
Sempena HUT Ke 57, BRK Syariah Bengkalis Duri Gelar Kegiatan Amal
Jelang Ops Patuh Lancang Kuning 2021, Polres Bengkalis Rapat Eksternal
Momentum Hari Sumpah Pemuda 2021, Andika : Bersatu Bangkit dan Tumbuh
Gubernur Ansar Peringati Isra Miraj dan Serahkan Dana Hibah di Karimun