Bapenda Torut Targetkan PAD 2020 Rp 59 Miliar, Alexander: Diharapkan Kerjasama yang Baik Antar Semua Stakeholder


Nusaperdana.com, Toraja Utara - Pemkab Toraja Utara melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menargetkan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2020 sebesar Rp 59 Miliar.

Untuk mencapai target itu Kepala Bapenda Torut, Alexander Limbong Tiku mengharapkan kerjasama yang baik antar semua stakeholder baik dari sembilan (9) OPD pengelola PAD dan dukungan dari rekan-rekan media sebagai lembaga independen untuk membantu dalam bentuk pengawasan.

Pengawasan yang dimaksud dalam hal ini yaitu alat Mobile Payment Online Sistem (MPOS) atau pemungutan pajak penghasilan (PPh) sebesar 10 persen yang telah terpasang di sejumlah rumah makan dan restoran di Toraja Utara.

Pemasangan alat MPOS di salah satu rumah makan di Toraja Utara pada Oktober 2019 (ft.dok)

"Untuk teman-teman media saya mohon kiranya untuk melakukan pengawasan di tempat-tempat yang sudah dipasang alat-alat MPOS atau alat teknis pemungutan pajak di beberapa rumah makan dan restoran," sebut Alexander di ruang kerjanya belum lama ini.

Ia juga menegaskan bahwa mekanisme pembayaran PPh sebesar 10 persen tersebut berasal dari jumlah pembayaran keseluruhan.

Lanjutnya, PPh resmi dibayarkan ketika pelanggan telah memegang bukti struk pembayaran melalui MPOS.

"Kalau ada struk yang keluar dari MPOS berarti resmi membayar pajak ke daerah, karena alat ini terintegrasi dengan alat KPK. Ada juga yang nakal sampai alatnya digandakan. Jadi dengan adanya pengawasan seperti itu semoga target PAD tahun 2020 bisa tercapai sesuai yang diharapkan," kunci Alexander. (Arie)



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar