Bappenas Akan Secepatnya Rampungkan Draft RUU Pemindahan IKN
Nusaperdana.com, Jakarta - Pemerintah Indonesia masih terus menggodok Rancangan Undang-Undang (RUU) Ibu Kota Negara (IKN) sebagai landasan hukum terkait pemindahan ibu kota Negara ke Kalimantan. Dalam penyusunan RUU ini, sejumlah Kementerian seperti Kemenpan RB, Kementerian Sekretariat Negara, dan Sekretariat Kabinet juga memberikan masukan serta saran agar RUU ini semakin baik.
Pemerintah melalui Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) mengatakan, jika naskah akademik serta draf RUU IKN rampung pada pertengahan tahun 2020, maka akan segera diserahkan ke DPR untuk dibahas lebih lanjut. Selain itu Bappenas juga menyebut, penyusunan RUU ini dilakukan bersamaan dengan penyusunan masterplan IKN.
“Draft RUU Ibu Kota Negara (IKN) yang mulai disusun Pemerintah tahun 2019 lalu, semoga selesai pada pertengahan tahun 2020 ini. Untuk masterplannya, kami juga menargertkan selesai bersamaan dengan RUU ini,” ujar Hayu Parasati selaku Sekretaris Tim Kajian IKN Kementerian PPN/Bappenas, pada hari Rabu 26 Februari 2020, di Jakarta.
Diharapkan nantinya, produk UU IKN ini menjadi sederhana dan bisa mendukung kelancaran pelaksanaan persiapan, pembangunan dan pemindahan IKN ke Kalimantan.
Dalam sebuah acara pada bulan Januari 2020 yang lalu, Presiden Joko Widodo kembali menegaskan bahwa rencana pemindahan Ibu Kota Negara bukan semata memindahkan lokasi maupun gedung-gedung pemerintahan. Namun dibalik rencana tersebut terdapat perubahan pola pikir, pola kerja, dan perubahan sistem menyeluruh.
Visi dari dilakukannya pemindahan Ibu Kota Negara oleh Presiden Jokowi adalah untuk menghapuskan istilah "Jawasentris", sehinga pertumbuhan perekonomian di Pulau lainnya juga harus di tingkatkan kontribusinya agar tidak tertinggal sehingga dapat merata.


Berita Lainnya
Ketum PMRI Rusli Effendi Ajak 2,3 Juta Masyarakat Riau Rantauan Mantapkan Komitmen Perjuangan Riau Jadi Daerah Istimewa, Libatkan Tokoh Nasional
Pandangan Praktisi Hukum Riau: OTT KPK terhadap Gubernur Riau Sarat Kejanggalan Prosedural
Warga Surabaya dan Sidoarjo Soroti Kerja Nyata dan Momen Haru Silaturahmi Adies Kadir
Meutya Hafid Menteri Komdigi Ingatkan Pemda Jangan Abaikan PWI
Raih 52 Suara Akhmad Munir Terpilih Ketua Umum PWI Pusat, Tiga Formatur Disepakati
PT BPP Didesak Bayar Pesangon, Perusahaan Bungkam Saat Dikonfirmasi
Kongres Persatuan PWI Segera Dilaksanakan, SC dan Peserta Kongres Sudah Disepakati
Klarifikasi : Nilamsari & Arief Budiyanto, Dua Mantan Direksi PT. Sari Kreasi Boga,Tbk. Sudah Resmi Mundur Juni 2024