BEM Fakultas Hukum Unisi Gelar Seminar Tentang UU ITE
Nusaperdana.com, Indragiri Hilir - Badan Eksekutif Mahasiswa(BEM) Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Indragiri Menggelar seminar tentang Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang bertema "Upaya pencegahan tindak pidana dalam undnag-undang informasi dan transaksi elektronik terhadap penggunaan media sosial" di aula Hotel Green ACC, Jalan Abdul Manaf, Tembilahan, Kamis (10/10/19) pagi.
Seminar ini di hadiri oleh Rektor UNISI Di wakili oleh VIVI ARFIANI SIREGAR SH.MH,POLRES INHIL sebagai narasumber Dosen-dosen se-lingkungan Universitas Islam Indragiri, mahasiswa/i dan para tamu undangan.
"Tema ini di angkat karna masih banyak yang belum tau permasalahan-permasalahan yang menurutmu sepele ternyata membawa ke jalur Hukum,"sebut Cika.
Kegiatan ini di lakukan sebagai bentuk pencerahan bagi kalangan mahasiswa dan pemuda sebagai penerus bangsa, dalam menyikapi transaksi percakapan di dunia maya selain itu, masih banyak mahasiswa yang belum mengetahui tentang produk Hukum UU ITE.
"Untuk membuka wawasan tentang permasalahan-permasalahan UU ITE yang akan membuat kita tergelincir kedalamnya, menambah pengetahuan untuk anak anak muda mau pun mahasiswa," ujar cika.
"Dengan diselenggarakannya acara seminar ini semoga bisa bermanfaat bagi peserta baik buat diri sendiri atau pun orang lain, bisa di sampaikan kepada orang lainnya agar bisa mengurangi pelanggaran UU ITE," harapnya.
Penulis: Safarudin


Berita Lainnya
Ketua DPRD Kampar Ahmad Taridi Ucapkan Selamat Idul Fitri 1447 H
Safari Ramadan PHR di Duri : Apresiasi Wartawan Pererat Silaturahmi dan Santuni Anak Yatim Keluarga Jurnalis
Hangatnya Ramadan, PWI Bengkalis Berbagi Takjil dan Pererat Silaturahmi dengan Buka Puasa Bersama
Pemkab Rohul Safari Ramadhan di Mesjid AL-FALAH Desa kembang damai berlangsung meriah dan damai
Lapas pasir pengaraian ikuti Rapat persiapan pan idul Fitri bersama Kakanril Ditjenpas Riau.
TPP ASN Inhil Dua Bulan Cair, THR Segera Menyusul Tunggu Perbup
Wabup Rohul Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Hasil Penegakan Perda Tahun 2025
Safari Ramadan Ke-5: Sekda Rohul Jemput Langsung Aspirasi Warga Kepenuhan Hulu