BEM Fakultas Hukum Unisi Gelar Seminar Tentang UU ITE
Nusaperdana.com, Indragiri Hilir - Badan Eksekutif Mahasiswa(BEM) Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Indragiri Menggelar seminar tentang Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang bertema "Upaya pencegahan tindak pidana dalam undnag-undang informasi dan transaksi elektronik terhadap penggunaan media sosial" di aula Hotel Green ACC, Jalan Abdul Manaf, Tembilahan, Kamis (10/10/19) pagi.
Seminar ini di hadiri oleh Rektor UNISI Di wakili oleh VIVI ARFIANI SIREGAR SH.MH,POLRES INHIL sebagai narasumber Dosen-dosen se-lingkungan Universitas Islam Indragiri, mahasiswa/i dan para tamu undangan.
"Tema ini di angkat karna masih banyak yang belum tau permasalahan-permasalahan yang menurutmu sepele ternyata membawa ke jalur Hukum,"sebut Cika.
Kegiatan ini di lakukan sebagai bentuk pencerahan bagi kalangan mahasiswa dan pemuda sebagai penerus bangsa, dalam menyikapi transaksi percakapan di dunia maya selain itu, masih banyak mahasiswa yang belum mengetahui tentang produk Hukum UU ITE.
"Untuk membuka wawasan tentang permasalahan-permasalahan UU ITE yang akan membuat kita tergelincir kedalamnya, menambah pengetahuan untuk anak anak muda mau pun mahasiswa," ujar cika.
"Dengan diselenggarakannya acara seminar ini semoga bisa bermanfaat bagi peserta baik buat diri sendiri atau pun orang lain, bisa di sampaikan kepada orang lainnya agar bisa mengurangi pelanggaran UU ITE," harapnya.
Penulis: Safarudin


Berita Lainnya
Amir Luthfi Ucapkan Selamat HUT ke-76 Kabupaten Kampar
Zumrotun Rayakan HUT Kampar Ke 76 dan HUT Gerindra Ke 18: Kampar di Hati, Kompak Bergerak Berdampak
Plt Kadis PUPR Kampar Ucapkan Selamat HUT ke-76 Kabupaten Kampar, Tegaskan Komitmen Pembangunan Infrastruktur
Ketua STAI Auliaurrasyin Apresiasi Dukungan Polri di Bawah Kepemimpinan Presiden RI
Pengurus FPK Inhil Dukung Peran Polri di Bawah Kepemimpinan Presiden RI
Dispora Kampar Janji Tindak Lanjuti Dugaan Pungutan SPP di SMPN 4 Tapung Hulu
Pemuda Kampar Ajak Warga Desa Tolak KSO PT Agrinas, Tanah Sitaan PKH Harus Dikembalikan ke Rakyat
Pemuda di Tapung Hulu Dibegal 2 OTK, Motor dan HP Raib