Bupati Bengkalis Safari Ramadhan di Kecamatan Talang Muandau
Jual Sabu dan Pil Ekstasi Pasutri di Duri Ditangkap Polisi
Bupati Bengkalis Serahkan LKPD Unaudited Tahun 2023 ke BPK RI Riau
Benarkah 2,3 Juta Data KPU Dijual Peretas?
Nusaperdana.com, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) berada dalam masalah. Situs milik mereka kemungkinan diretas dan jutaan data pelanggan dijual di pasar ilegal. Kondisi ini membuat Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate mengatakan akan melakukan penyelidikan teknis kebocoran di KPU tersebut.
Seperti diketahui, kun @underthebreach mengatakan menjual 2,3 juta data warga dan pemilih Indonesia di forum hacker. Pelaku mengatakan mendapat data ini secara resmi dari KPU. Akun @underthebreach sebelumnya juga mengungkap soal penjualan data 91 juta pengguna Tokopedia.
"Saya sudah berbicara dengan Ketua KPU RI Arief Budiman dan akan ditindaklanjuti koordinasi antara KPU, Kemenkominfo dan Badan Siber & Sandi Negara (BSSN) untuk melakukan penyelidikan teknis untuk menjaga perlindungan data khususnya data pribadi," kata Johnny kepada wartawan, Jumat (22/5/2020).
Johnny mengatakan sesuai dengan UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, pemerintah berkewajiban untuk menyerahkan perkiraan data penduduk yang memenuhi syarat sebagai pemilih kepada KPU pusat.
"Sebagai tindak-lanjut Kominfo, KPU bersama BSSN, akan segera melakukan peningkatan keamanan dan menelurusi penyebab kejadian ini," ujar Johnny.
Oleh karena itu, Johnny mengatakan mekanisme pengiriman, pengolahan, penyimpanan, dan pengungkapan data calon pemilih perlu diperhatikan keamanannya.
Johnny menjelaskan tata kelola data pribadi yang baik dilakukan tak hanya dengan sistem keamanan, tapi juga membutuhkan payung hukum yang berupa UU Perlindungan Data Pribadi (PDP).
Johnny mengatakan saat ini Rancangan UU PDP akan dibahas di DPR. Ia berharap agar DPR segera membahas UU PDP
"Kami berharap bahwa proses politik pembahasan RUU PDP di DPR RI dapat segera dilakukan, kami meyakini DPR RI juga mempunyai pandangan yang sama di mana RUU PDP perlu segera diselesaikan," ujar Johnny.
Lebih lanjut, Johnny mengatakan Kemenkominfo sedang menyiapkan Pusat Data Nasional yang akan mengintergrasikan data-data pemerintah dengan sistem keamanan yang berlapis sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
"Diharapkan pusat data tersebut akan mencegah terjadinya perpindahan data dari satu lembaga kepada lembaga lainnya dan akan memperkuat ketahanan data dan informasi nasional," kata Johnny.
Sebelumnya, dari bocoran data yang diungkap akun @underthebreach, sebagian besar pemilih berasal dari Yogyakarta. Bocoran data yang dijual berisi nama, alamat, nomor induk kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK), serta data lain.
Dalam contoh data yang disajikan tampak data yang dijual adalah data KPU tahun 2014 lengkap dengan logo KPU pada bagian kop surat. Peretas juga menampilkan folder-flder yang berisi data pemilih dari sejumlah daerah di Yogyakarta.
Dalam tulisan yang sama, peretas menjanjikan untuk menjual data 200 juta data pengguna Indonesia. Ini berarti nyaris seluruh data warga Indonesia bakal diperjualbelikan.
Berita Lainnya
Penulis 'KKN Desa Penari' Rilis Buku Baru Lagi 'Janur Ireng'
Nasihat Kapolri ke Taruna Akpol: Jangan Lupa Tolong, Maaf, Terima Kasih
Cegah Pemudik Kembali ke Jakarta, Polisi Bakal Sekat Jalur Tikus
Kemenhub Akan Umumkan Pemenang Proyek KPBU Pengembangan Bandar Udara Komodo-Labuan Bajo Sore Ini
Bos Binomo Perekrut Afiliator Ditangkap di Bali
Menhub Budi Karya Positif Corona
Presiden Tinjau Lokasi Banjir Bandang di Lebak
RI Siap Bantu Australia Tanggulangi Kebakaran