Bentrok NIBA dan SPTI di Batang Cenaku, Polres Inhu Amankan 2 Tersangka
Nusaperdana.com, Indragiri Hulu - Tindak lanjuti bentrok antara SP NIBA dengan SPTI Desa Batu Papan dilokasi PKS PT Kharisma Agro Sejahtera (KAS) Kecamatan Batang Cenaku, Polres Inhu telah mengamankan 2 tersangka pelaku dugaan pengeroyokan terhadap anggota NIBA ketika bentrokan itu terjadi.
Kedua tersangka tersebut adalah JF (40) warga Desa Batu Papan yang juga ketua SPTI Batu Papan dan AL (40) anggota SPTI Batu Papan diamankan beberapa jam setelah kasus dugaan pengeroyokan dilaporkan ke Polres Inhu, Rabu 19 Mei 2021.
Kapolres Inhu AKBP Efrizal S.I.K melaui PS Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran, Minggu 23 Mei 2021 membenarkan diamankannya dua tersangka kasus dugaan pengeroyokan atau penganiayaan saat bentrok antara SP NIBA dengan SPTI dilokasi PKS PT KAS Kecamatan Batang Cenaku.
Lebih jauh disampaikan Misran, Rabu kemarin, setelah bentrok fisik itu, datang beberapa orang yang mengaku korban pengeroyokan ke Mapolres Inhu untuk melaporkan kejadian yang dialami mereka, yakni Abu Sanar (48) warga Desa Batu Papan sebagai pelapor dengan membawa sejumlah korban, seperti Suardi (38) warga Batu Papan, Marwan (45) warga Batu Papan, Maharlim (38) dan Imawan Susanto (51).
Pelapor menyebutkan, Rabu 19 Mei 2021, sekitar pukul 10.00 WIB, sekitar 70 orang buruh yang tergabung dalam SP NIBA datang kelokasi PKS PT KAS untuk memulai kerja bongkar muat buah kelapa sawit di PKS itu sesuai perjanjian antara SP NIBA dengan pihak PT KAS.
Sesampainya di pintu gerbang PKS, puluhan buruh NIBA ini tidak bisa masuk kedalam lokasi, sebab pintu gerbang ditutup. Maka puluhan buruh itu menunggu didepan gerbang. Selang 5 menit kemudian, datang sekitar 200 orang buruh yang diketahui tergabung dalam SPTI Batu Papan.
Sehingga terjadilah adu mulut antara kedua kelompok yang berakhir dengan bentrok fisik, dimana aksi pukul ini pertama kali dilakukan oleh kelompok SPTI atau JF berserta 9 orang temannya.
Untung saja bentrok fisik ini bisa dilerai oleh beberapa personel Polsek Batang Cenaku yang sebelumnya sudah berjaga-jaga dilokasi PKS.
Atas kejadian itu, beberapa orang korban melaporkan kasus pemukulan dan pengeroyokan terhadap mereka ke Polres Inhu.
"Dua tersangka sudah kita amankan, sedangkan 7 tersangka lainnya masih diburu oleh tim," tutup Misran. (Karto)


Berita Lainnya
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tenggat Akhir Tahun Membayangi, Proyek Jalan Soebrantas Kampar Mandek Diwarnai Spanduk Ancaman Pidana
Peningkatan Jalan ke Kantor Bupati Kampar Dihentikan Warga, Begini Tanggapan Bupati Ahmad Yuzar
Konflik Lahan 50 Hektar di Kampar Nyaris Ricuh: Mediasi Darurat via WhatsApp Digelar, Akar Masalah Diduga Pelunasan yang Mandek
Libur Nataru Menjelang, Kilang Pertamina Pastikan Tetap Beroperasi Untuk Amankan Kebutuhan BBM
Kasus Pengeroyokan di Kebun Sawit Kampar Naik ke Tahap Penyidikan, Pelaku Diduga Mangkir Panggilan Polisi
Pemkab Siak Terapkan APGAN, Pengajuan SKPP Jadi Mudah dan Cepat
Dr Adrian Hidayat Kapus Sungai Apit, Menghimbau Masyarakat Agar Menjaga Kebersihan Lingkungan Untuk Mencegah DBD