Beras dan Tepung di Inhil Aman Selama Bulan Puasa
Nusaperdana.com, Inhil - Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagtri) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Dhoan Dwi Anggara menyampaikan bahwa ketersediaan bahan pokok jenis beras dan tepung aman selama Ramadhan 1442 H.
"Saat ini, stok beras ada 613,0 ton, cukup untuk 3 bulan kedepan. Sedangkan tepung ada 65,0 ton, cukup untuk 1 bulan kedepan," katanya, melalui Kabid Perdagangan, Hj Salbiah, Senin (12/4/2021) kemarin.
Sementara ini, hanya 2 jenis bahan pokok inilah yang dinyatakan ketersediaan stok mencukupi. Bagaiamana dengan bahan pokok lainnya? Salbiah tetap menyebutkan aman, hanya saja, distribusi dilakukan lebih rutin dibanding beras dan tepung.
Berdasarkan catatan Disdagtri, ada 5 jenis bahan pokok lainnya terus dipantau dalam Bulan Ramadhan, yakni Bawang Merah, Bawang Putih, Gula Pasir, Telur, dan Minyak Goreng. Sebab, data terbaru menyatakan untuk kelima jenis bahan pokok ini masih terputus menjelang Idul Fitri 1442 H.
Untuk Bawang Merah, saat ini hanya tersedia 6,5 ton, Bawang Putih hanya 5,5 ton, Gula Pasir hanya 30,6 ton, Telur hanya 37,0 ton, dan Minyak Goreng hanya 24,441,0 liter.
"Dari sumber data kita terima dari Bulog dan Distributor itu, diketahui bahwa kelima bahan pokok yang demikian itu hanya cukup untuk 2 minggu kedepan," ujarnya.


Berita Lainnya
Cemburu Membara, Mantan Suami Nekat Bakar Rumah Eks Istri di Penyasawan, Kerugian Rp650 Juta
Rorensius Siregar Dituntut 3 Tahun Penjara, Keluarga Protes Keras: Dia Bukan Pembunuh, Dia Korban.
Bupati Bengkalis Hadiri RAKERCAB Pemuda Pancasila, Tekankan Peran Strategis Ormas dalam Pembangunan Daerah
Rumah Warga Miskin Tak Layak Huni di Ganting Damai, Warga Minta Bupati Kampar Bertanggung Jawab hingga Libatkan Presiden Prabowo
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi