Berikut Daftar 23 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Pemkab Inhil yang Dilantik


Nusaperdana.com, Tembilahan - H.M.Wardan dan H.Syamsuddin Uti hadiri secara langsung sekaligus melakukan pelantikan dan pengukuhan serta pengambilan sumpah janji jabatan pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan pemerintah Kab.Inhil, Tembilahan, Sabtu (7/2/2020) malam.

Dalam acara tersebut H.M.Wardan kukuhkan dan lantik 23 pejabat pimpinan tinggi pratama di likungan Kab.Inhil Tahun 2020,  berikut ini adalah orang - orang yang telah di lantik dan di kukuhkan.

1.Hj.Nutlia, SE, MM, sebagai Staf ahli bupati Inhil bidang Ekonomi keuangan dan pembangunan.
2.Drs.H. Masdar, MM, sebagai Staff ahli Bupati Inhil bidang pemerintahan, Hukum dan politik.
3.Hj.Zulaikhah, S.Sos, M.E. sebagai Staff ahli bupati Inhil bidang kemasyarakatan dan sumber daya manusia.
4.Drs. H. Tantawi Jauhari, MM, sebagai  Asisten Pemerintahan dan kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kab.Inhil.
5.lr. H. T. Juhardi, MP, sebagai Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kab.Inhil.
6.Hj. Iriyanti, SH, MH, sebagai Inspektur Daerah Kab.inhil
7.Drs.Tuah Muhammad Syaifullah, MM, sebagai kepala dinas dan perumahan dan kawasan pemukiman Kab.Inhil.
8.Drs. Eddiwan Shasby, MM, sebagai kepala dinas pemadam kebakaran dan penyelamat Kab.Inhil.
9.Drs. H.M. Thaher, MM, sebagai kepala dinas ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kab.Inhil.
10.Ir. H. ILLYANTO, sebagai kepala dinas Lingkungan Hidup da kebersihan Kab.Inhil.
11.Mizuar Ependi, SH,  sebagai kepala dinas kependudukan dan pencatan sipil Kab.Inhil.
12.Drs.Rudiyansah, M.si, sebagai kepala dinas perhubungan Kab.Inhil.
13.lr.H.T. Eddy Efrizal, MP, sebagai kepala dinas koperasi, Usaha kecil dan penengah Kab.Inhil.
14.Wiryadi, S.Sos, M.Si, sebagai kepala dinas penanaman modal dan PTSP Kab.Inhil.
15.Junaidi,S.Sos, M.Si, sebagai kepala dinas pariwisata, pemuda dan olahraga dan kebudayaan Kab.Inhil.
16.H.Yulizal, S.Sos, MM, sebagai kepala Dinas perpustakaan dan Arsip Kab.Inhil.
17.H.Fajar Husen, SH,MH, sebagai kepala dinas pangan, tanaman pangan, Holtikultura, dan peternakan Kab.Inhil.
18.Drs.Sirajuddin, MM, sebagai kepala dinas perkebunan Kab.Inhil.
19.Drs.H.Mukhtar. T.MH, kepala badan perencanaan pembangunan daerah Kab.Inhil.
20.Dra.Hj. Djamilah, MH, sebagai kepala badan keuangan dan aset daerah Kab.Inhil.
21.Drs.H.Helmi, D, M.Pd, sebagai kepala badan pendapatan daerah Kab.Inhil.
22.Drs.H.Aslimuddin, Kepala badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kab.Inhil.
23.Yuspik, SH, sebagai kepala badan penanggulangan bencana Daerah Kab.Inhil.

H.M.Wardan sebutkan Pemerintah Kabupaten digilir telah melaksanakan uji kompetensi terhadap pejabat pimpinan tinggi Pratama yang dilakukan oleh panitia seleksi yang dibentuk dengan keputusan Bupati Indragiri Hilir tanggal 18 Oktober 2019.

"Telah dilakukan uji kompetensi dalam hal ini Pemerintah Kabupaten digilir telah melaksanakan uji kompetensi terhadap pejabat pimpinan tinggi Pratama yang dilakukan oleh panitia seleksi yang dibentuk dengan keputusan Bupati Indragiri Hilir tanggal 18 Oktober 2019 kemudian dapat saya sampaikan bahwa disamping dilakukan rotasi mutasi terhadap jabatan pimpinan tinggi juga dilakukan pengukuhan sebagai tindak lanjut dari terbitnya beberapa peraturan pemerintah seperti Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 tahun 2017," jelasnya.

Pelantik dan mengukuhkan pejabat pimpinan tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten pelantikan pejabat pimpinan tinggi yang laksanakan ini telah mendapat rekomendasi dari Komisi aparatur sipil negara nomor 45 tahun 2019.

"Hari ini saya melantik dan mengukuhkan saudara selaku pejabat pimpinan tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten pelantikan pejabat pimpinan tinggi yang kita laksanakan ini Sesungguhnya telah mendapat rekomendasi dari Komisi aparatur sipil negara nomor 45 tahun 2019 perihal rekomendasi hasil uji kompetensi jabatan pimpinan tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir," ucapnya

"Sedangkan untuk jabatan pimpinan tinggi kepala dinas kependudukan dan pencatatan sipil Kementerian Dalam Negeri Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 tanggal 29 Januari 2020 tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan pimpinan tinggi Pratama selaku kepala dinas kependudukan dan pencatatan sipil Kabupaten Indragiri Hilir," tambahnya.

Agar tidak terpedaya oleh fasilitas jabatan dan tidak tertipu oleh Setan lewat cobaan duniawi tanamkan bahwa jabatan adalah titipan.

"Hiduplah seperti rumornya tukang parkir yang bisa hidup tenang punya banyak mobil, tetapi tidak sombong dan mudah diambil dan dibawa pemiliknya tidak merasa kehilangan ini kunci jabatan sebagai amanah Jadi bukan milik kita gitu kalau kita merasa memiliki jabatan kita merasa kehilangan ketika itu tidak kita dapatkan tetapi karena ini hanya merupakan titipan kapan saja setiap saat bisa dilakukan yang namanya mutasi," tutupnya. (safar)



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar