Berkat Informasi Masyarakat, Kapolsek Batang Gansal Ringkus Pengedar Sabu
Nusaperdana.com, Indragiri Hulu - Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hulu (Inhu) melalui Polsek Batang Gansal meringkus seorang pengedar narkoba jenis sabu-sabu, keberhasilan dalam mengungkap peredaran narkoba ini berkat informasi dari masyarakat, bukti kedekatan Kapolsek Batang Gansal, Ipda Raditya Wahyu Aji Pambudi S.Trk dengan masyarakat dan pihak lainnya.
Pengedar sabu yang berinisial IWT alias Anto (42) warga Dusun Kerampal Desa Seberida Kecamatan Batang Gansal itu diringkus diruas jalan poros Desa Belimbing Kecamatan Batang Gansal, Selasa 11 Mei 2021 pukul 15.30 WIB.
"Barang bukti narkoba yang diduga sabu-sabu sebanyak 1 paket ukuran sedang dengan berat kotor 1,64 gram berhasil diamankan dari tangan tersangka," kata Kapolres Inhu AKBP Efrizal S.I.K melalui PS Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran, Minggu 16 Mei 2021 pagi.
Lebih jelas diungkapkan Misran, pengungkapan kasus ini bermula ketika Kapolsek Batang Gansal mendapat informasi dari masyarakat ada transaksi narkoba di jalan poros Desa Belimbing.
Mendapatkan informasi itu, Kapolsek Batang Gansal mengintruksikan Unit Reskrim untuk turun melakukan penyelidikan dan pengintaian.
Selang beberapa menit, tim melihat seorang pengendara sepeda motor jenis Yamaha Jupiter Z tanpa plat Nopol dengan gerak gerik mencurigakan melintas dijalan poros Desa Belimbing.
Melihat hal itu, tim menghentikannya, ketika digeledah, ditemukan 1 bungkus plastik hitam yang terselip dicelana tersangka.
Plastik hitam itu berisi 1 paket sabu-sabu siap edar ukuran sedang dengan berat kotor 1,64 gram.
Selain sabu, tim juga mengamankan handphone yang digunakan tersangka untuk bertransaksi, sepeda motor jenis Yamaha Jupiter Z yang dikendarai tersangka serta sejumlah barang bukti lainnya yang berkaitan dengan aktifitas narkoba.
Saat ini, lanjut Misran, tersangka sudah diamankan di Polsek Batang Gansal, pengakuan tersangka, sabu itu didapatnya dari seseorang yang identitas sudah diketahui dan saat ini sedang diburu tim.
Selain untuk dikonsumsi sendiri, sebagian sabu dijual tersangka untuk mendapatkan keuntungan yang berlipat ganda. (Karto)


Berita Lainnya
Amir Luthfi Ucapkan Selamat HUT ke-76 Kabupaten Kampar
Didemo Dua Kali, Galian C di Sungai Jalau Tetap Beroperasi, LPPNRI Kampar: Negara Jangan Kalah oleh Pelanggar Hukum
Mantan Kades Indra Sakti Divonis 7 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Lahan Transmigrasi
Shaqilla Azzahra, Siswa SDN 001 Tembilahan Kota Terima Anugerah Award Internasional di IRFW 2026
FH Unilak Study Visit ke Kuala Lumpur, Mahasiswa Dibekali Wawasan Hukum Internasional
Bupati Kasmarni Kunjungi Desa Bantan Timur, Perkuat Pendidikan Ramah Anak dan Pemberdayaan Perempuan
Kapolres Bengkalis Tegaskan Tiga Oknum Yang Terlibat Pesta Narkoba di Bengkalis Terancam PTDH
Tokoh Masyarakat Kampar Apresiasi Polisi Tangkap Residivis Curat di Salo