Besok, DPPKB Buka Gebyar Kampung KB di Kecamatan Mandau
Nusaperdana.com, Bengkalis - Jika tidak ada aral melintang, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Bengkalis akan melaksanakan pembukaan Gebyar Kampung Keluarga Berkualitas (KB), besok Selasa, 21 Juni 2022.
Kegiatan yang dipusatkan di halaman kantor Camat Mandau ini bakal dibuka Bupati Bengkalis Kasmarni, dan diikuti kelompok kerja (Pokja) Kampung KB di 11 kecamatan se-Kabupaten Bengkalis.
Menurut Kadis DPPKB H Hambali, dalam kegiatan Gebyar Kampung KB akan dilaksanakan berbagai lomba serta bazar UMKM.

"Pada Gebyar Kampung KB, berbagai lomba akan kita laksanakan, seperti, paduan suara, yel-yel, penyuluhan KB, cerdas cermat dan daur ulang, serta pelaksanaan bazar/expo UMKM di setiap kecamatan se-Kabupaten Bengkalis" jelasnya, Senin (20/06).
Lebih lanjut dikatakan mantan Kabag Kesra ini, kegiatan yang akan berlangsung selama 3 hari, mulai 20 Juni (technical meeting) sampai dengan 22 Juni ini, selain bertujuan sebagai ajang silaturrahmi antar kader KB, juga sebagai ajang promosi program KB bagi masyarakat se-Kabupaten Bengkalis, sehingga masyarakat mengetahui dan memahamami akan pentingnya ber-KB.
"Kami berharap dengan pelaksanaan Gebyar Kampung KB ini, silaturrahmi antar kader KB terjalin baik dan juga meningkatnya pengetahuan kader KB serta masyarakat lebih memahami program KB," pungkas H Hambali, mengakhiri.**


Berita Lainnya
Rorensius Siregar Dituntut 3 Tahun Penjara, Keluarga Protes Keras: Dia Bukan Pembunuh, Dia Korban.
Bupati Bengkalis Hadiri RAKERCAB Pemuda Pancasila, Tekankan Peran Strategis Ormas dalam Pembangunan Daerah
Rumah Warga Miskin Tak Layak Huni di Ganting Damai, Warga Minta Bupati Kampar Bertanggung Jawab hingga Libatkan Presiden Prabowo
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi