Bimtek Anggota DPRD Siak Tentang Kebijakan UU NO. 1 TH 2022
Nusaperdana.com,Siak—Berdasarkan Surat Perintah Tugas Ketua DPRD Kabupaten Siak Nomor : 07 /SPT/DPRD/IV/2022 terhitung dari tanggal 15 s/d 18 April 2022 Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Siak melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis Pendalaman Tugas yang di selenggarakan oleh Lembaga Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Muhammadiyah Pekanbaru dengan tema” Kebijakan UU No.1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah serta peran dan Fungsi Alat Kelengkapan DPRD”, Bimtek dimaksud di ikuti oleh 1 ( satu ) Orang Ketua, 2 (dua) orang Wakil Ketua dan 37 orang Anggota DPRD Kabupaten Siak yang bertempat di Hotel Premier Pekanbaru. Sabtu, 16/04/2022
Indra Gunawan, SE Ketua DPRD Kabupaten Siak membuka langsung Kegiatan Bimtek Dewan dimaksud, yang di dampingi oleh unsur pimpinan Dewan dan Sekretaris DPRD Kabupaten Siak yaitu sebagai berikut :
– Fairus, S.Ag Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Siak
– Androy Aderianda, SH., MH., CLA Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Siak
- Dr. H. Saidul Amin, MA Rektor Universitas Muhammadiyah Pekanbaru
– H.Amrul, S.Sos.,M.Si Sekretaris DPRD Kabupaten Siak
– Narasumber
Ketua DPRD Kabupaten Siak dalam pembukaan Bimbingan Teknis Pendalaman Tugas Pimpinanan dan Anggota DPRD Kabupaten Siak menyampaikan agar kirannya seluruh peserta Bimbingan Teknis ini mengikuti proses pendalaman tugas ini dengan baik dan seksama sehingga materi yang dibahas nantinya dapat di implentasikan dalam menjalan tugas dan fungsi sebagai Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Siak yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan, meskipun dilaksanakan pada waktu menuaikan Ibadah puasa di Bulan Suci Ramadhan kiranya tidak menyurutkan semangat dalam mengikuti kegiatan bimingan teknis dimaksud semoga menambah nilai ibadahnya karena pas pada waktu bulan baik bulan yang dilimpahkan pahala apabila mengerjakan kebajikan pungkas di penutup kata sambutannya
Disisilain Bimbingan Teknis Pedalaman Tugas tersebut peserta yang notabenenya Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Siak juga di ikuti oleh para kabag, Kasubbag Tu & Kepegawaian dan Jabatan Fungsional serta Analis baik sebagai pendamping sekaligus menyimak materi pembelajaran yang berkaitan dengan fungsi pelayanan kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Siak sebagai wakil rakyat di parlem Siak. (Donni)


Berita Lainnya
Wabup Rohul Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Hasil Penegakan Perda Tahun 2025
Safari Ramadan Ke-5: Sekda Rohul Jemput Langsung Aspirasi Warga Kepenuhan Hulu
Safari Ramadhan Perdana 1447 H / 2026 M, Wabup H. Syafaruddin Poti Kunjungi Kecamatan Tandun
Safari Ramadhan Ke-6 Pemkab Rohul, Wabup Syafaruddin Poti Ajak Perkuat Silaturahmi
Safari Ramadhan Ke-6 Pemkab Rohul, Wabup Syafaruddin Poti Ajak Perkuat Silaturahmi.
Malam Nuzulul Quran, Ikhtiar Bupati Anton Membangun Karakter Generasi Muda Rohul Lewat Cahaya Al-Quran
Wabup Syafaruddin Poti salurkan bantuan dan perkuat silahturahmi
Polres Rohul Gelar operasi ketupat Lancang Kuning 2026 siap kawal mudik aman