Biro Hukum dan Hubungan Luar Negeri dan Bawaslu RI Laksanakan Rapat Finalisasi Nota Kesepahaman

Nusaperdana.com, Jakarta - Bertempat di Gedung Utama Kejaksaan Agung,sekira pukul 13.30 Wib telah dilaksanakan Rapat Finalisasi Nota Kesepahaman antara Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI dan Kejaksaan RI tentang Dukungan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi.
Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana SH.MH., saat siaran pers Jumat (3/3/2023) menyampaikan ke awak media adapun maksud dan tujuan dari rapat ini adalah untuk memastikan nota kesepahaman yang ditandatangani dapat memperjelas landasan hukum sesuai dengan tugas dan fungsi Kejaksaan RI, guna keberlangsungan pelaksanaan Pemilihan Umum berjalan secara jujur dan adil.
Rapat finalisasi antara Badan Pengawas Pemilihan Umum dan Kejaksaan RI tentang Dukungan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi yang dipimpin oleh Kepala Bagian Kerja Sama Hukum dan Hubungan Luar Negeri pada Biro Hukum dan Hubungan Luar Negeri Kejaksaan Agung ini, berlangsung dengan penuh semangat dan mencapai satu kesepahaman bersama." Sumber Puskenkum Kejagung" (jutia)
Berita Lainnya
Dinkes Inhil dan OPD Terkait Ikuti Rakor Percepatan Penurunan Stunting di Kediaman Bupati
Gubernur Ansar Dengarkan Keluhan Para Buruh
Sajian Kuliner Pondok Q-Ta Soebrantas Nikimat dan Harga Terjangkau
Alahan Panjang, Secuil Eropa di Tanah Minang
Cegah Penyebaran Covid-19, BINDA Riau Gelar Vaksinasi Di Bandara SSK II Pekanbaru
Literasi Digital di Kabupaten Siak, Narasumber Paparkan Main Aman Saat Belanja Online
Tapai Nenek Zulaikha Miliki Rasa Otentik Resep Warisan Nenek Buyut
Kabar Duka, Ayah Nino RAN Meninggal Dunia