Biro Hukum dan Hubungan Luar Negeri dan Bawaslu RI Laksanakan Rapat Finalisasi Nota Kesepahaman
Nusaperdana.com, Jakarta - Bertempat di Gedung Utama Kejaksaan Agung,sekira pukul 13.30 Wib telah dilaksanakan Rapat Finalisasi Nota Kesepahaman antara Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI dan Kejaksaan RI tentang Dukungan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi.
Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana SH.MH., saat siaran pers Jumat (3/3/2023) menyampaikan ke awak media adapun maksud dan tujuan dari rapat ini adalah untuk memastikan nota kesepahaman yang ditandatangani dapat memperjelas landasan hukum sesuai dengan tugas dan fungsi Kejaksaan RI, guna keberlangsungan pelaksanaan Pemilihan Umum berjalan secara jujur dan adil.
Rapat finalisasi antara Badan Pengawas Pemilihan Umum dan Kejaksaan RI tentang Dukungan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi yang dipimpin oleh Kepala Bagian Kerja Sama Hukum dan Hubungan Luar Negeri pada Biro Hukum dan Hubungan Luar Negeri Kejaksaan Agung ini, berlangsung dengan penuh semangat dan mencapai satu kesepahaman bersama." Sumber Puskenkum Kejagung" (jutia)
Berita Lainnya
Lantik 41 Kades, Wihaji Nitip Alokasikan Dana Desa untuk Jamban
Objek Wisata di Aceh Singkil Direncakan Tetap Dibuka Jelang Libur Akhir Tahun 2021
Peringati Hari Juang TNI AD Ke-77, Kodim 0302/Inhu Gelar Do'a Bersama
Destinasi Wisata Baru untuk Penambahan Devisa
5 Zodiak Berikut Ini yang Paling Cocok Jadi Pemimpin
Geger Tiba-tiba Seorang Kakek Bacok 6 Tetangga di Selayar Sulsel
Sekiranya 4 Alasan Ini Masuk Kategori Kenapa Tulisan Dokter "Jelek"
Persiapan Pengamanan Mudik Lebaran, Panglima dan Kapolri Tinjau Vaksinasi Ribuan Anggota