Bisa Pulang Kerumah Setelah di Karantina 14 Hari, Bhabinkamtibmas: Semua Dalam Keadaan Sehat
Nusaperdana.com, Muarasabak - Kapolsek Geragai, AKP Hardi, S.H, M.H, melalui Bhabinkamtibmas Lagan Tengah, Aipda Arif Yunanto bersama Kepala Desa (Kades) Lagan Tengah, M. Yusuf dan dr. Dira dari Puskesmas Geragai Kabupaten Tanjung Jabung Timur melaksanakan pengecekan Santri dan Santriwati yang telah di karantina/isolasi selama 14 hari.
Setelah melakukan karantina mandiri di Madrasah Muhamadiah Dusun I Sungai Tawar Desa Lagan Tengah Kecamatan Geragai. 32 Santri dan Santriwati yang berasal dari pesantren Lirboyo tersebut akhirnya bisa pulang kerumahnya masing-masing, Jumat (17/4/2020).
"Dari 32 orang Santri dan Santriwati yang di karantina/isolasi sampai dengan saat ini semua dalam keadaan sehat dan belum ada yang terindikasi tertular virus corona atau covid-19," ujar Aipda Arif Yunanto kepada media ini.
Kemudian Ia berharap dan memberi arahan kepada para Santri dan Santriwati, agar setelah pulang dari tempat karantina tetap berada di rumahnya masing-masing.
"Selalu menjaga kebersihan, cuci tangan dan menggunakan masker apabila keluar rumah agar terhindar dari penularan virus corona atau covid-19," imbuhnya. (ygo)


Berita Lainnya
Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Kuindra Cek Tanaman Cabai Berusia 35 Hari
Dukung Ketahanan Pangan, Jajaran Polsek Sabak Auh Kawal Pertumbuhan Jagung Pipil Hingga Panen
Polsek Sabak Auh Pantau Panen Jagung Pipil, Dukung Program Ketahanan Pangan Asta Cita
Jelang Panen, Polsek Sabak Auh Intensif Pantau Jagung Ketahanan Pangan di Lahan UPTD Pertanian
47 Personel dan 1 PNS Polri Polres Indragiri Hilir Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Amanah untuk Tingkatkan Pengabdian
Media Nusa Perdana Surati BPN Kampar, Minta Klarifikasi Soal Pencabutan SKT dan SKGR di Kota Garo
Panen Raya Jagung di Sabak Auh, Polsek dan Kelompok Tani Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional
Polres Kampar Gelar Perkara Dugaan Pencurian Bibit Sawit, Polisi Libatkan BPN dan Ahli Pidana