BKPP Kuansing Batasi Pelayanan Tatap Muka


Nusaperdana.com, Kuansing - Antisipasi wabah Virus Covid 19, Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Kuantan Singingi batasi pelayanan tatap muka langsung kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam pengurusan administrasi seperti  kenaikan pangkat, pensiun, atau tugas belajar dan lainnya hanya di meja tamu

Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan BKPP Kabupaten Kuansing Hendri Siswanto yang membenarkan bahwa untuk pelayanan saat ini BKPP  kabupaten Kuantan Singingi ada perubahan sistem layanan bagi ASN yang akan mengurus segala urusan yang menyangkut ASN.

 " Ya, seperti pengurusan kenaikan pangkat, masa pensiun, dan tugas belajar cukup mengantar berkasnya dan melaporkan kepada resepsionis kantornya, dan petugas resepsionis yang nantinya akan mengantarkan ke ruangan seusai dengan urusan dan tujuannya," ujar Hendri.

Dilanjutkan Hendri, ini bentuk peduli dari BKPP Kabupaten Kuansing dalam melakukan pencegahan dengan tidak bertatap muka langsung dan menghindari terjadinya berkembangnya virus yang sudah menjadi perbincangan dunia saat ini yaitu wabah virus corona (Covid 19).

" Saat ini kita sudah memasang tali pembatas yang menyatakan dilarang masuk dan juga kami siap melayani ASN tersebut seperti biasanya hanya sistemnya yang berubah, " singkat Hendri Siswanto.

Selain itu, BKPP juga sudah menyediakan peralatan cuci tangan sebelum masuk dan keluar kantor bagi pegawai dan pengunjung, dan juga memberikan pengertian kepada mereka agar memutuskan mata rantai terhadap wabah  Covid 19 ini.

Terakhir Hendri Siswanto menyampaikan akan memberikan nomor telpon atau WhatsApp kepada ASN yang butuh pelayanan, sehingga bisa langsung berkomunikasi kepada yang bersangkutan apa yang harus di lengkapi misalnya ataupun informasi lainnya. (imro)



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar