Amir Luthfi Ucapkan Selamat HUT ke-76 Kabupaten Kampar
Tokoh Masyarakat Kampar Apresiasi Polisi Tangkap Residivis Curat di Salo
Bos EDRG Inhu Ditangkap Polisi, Kerugian Mencapai Rp60 Miliar Rupiah
Nusaperdana.com, Inhu - Diduga PT. Indragiri Digital Aset Indonesia yang dijalankan oleh oknum ASN Pemda Indragiri Hulu berinisial IH (39) telah melakukan penipuan dan atau penggelapan terhadap para membernya, bisnis yang dikenal dengan sebutan Edinarcoin Gold (EDRG) diketahui sudah berdiri sejak Januari 2019 lalu dan berhasil mempengaruhi 3.445 akun member
Dijelaskan oleh Kapolres inhu AKBP Efrizal pada Konferensi Pers bahwa tersangka IH memberikan harapan kepada para member dengan keuntungan sebesar 0.5 persen perhari atau lebih kurang 15 persen dalam sebulan. Atas kasus tersebut, tersangka dihubungkan dengan Pasal 378 KUHP atau Pasal 372 Jo pasal 64 KUHP
Konfererensi Pers tersebut dimpimpin langsung oleh Kapolres Inhu AKBP Efrizal di halaman Mapolres Inhu pada Rabu (17/3-2021) sekira pukul 16.00 Wib yang didampingi Oleh Wakapolres Kompol Zulfa Renaldo, Kasat Reskrim AKP I Komang Aswatama, dan Paur Humas Aipda Misran
"EDRG ini lebih tepatnya berbentuk token yang merupakan produk turunan dari Coin Digital Induk yang bernama EDC" Terang Kapolres AKBP Efrizal
Kapolres juga menjelaskan bahwa IH berhasil mengumpulkan uang dalam bentuk coin sebesar Rp. 208 Milyar, namun sudah ada yang dicairkan oleh member sebesar Rp. 111 Milyar dan sisanya yang belum dicairkan sebanyak Rp. 96 Milyar. Sementara itu total kerugian seluruh nasabah sebesarRp.60 Milyar
Polres inhu hingga kini masih terus melakukan pendalaman dengan menggandeng Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan menyita aset-aset yang dimiliki IH kemudian akan dikembalikan ke para member lewat keputusan pengadilan
Kapolres juga menghimbau agar kasus IH dipercayakan kepada pihak kepolisian dan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain
"Saya menghimbau agar kasus ini dipercayakan kepada pihak kepolisian, dan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain" Ujar Kapolres. (Karto)


Berita Lainnya
Amir Luthfi Ucapkan Selamat HUT ke-76 Kabupaten Kampar
Shaqilla Azzahra, Siswa SDN 001 Tembilahan Kota Terima Anugerah Award Internasional di IRFW 2026
FH Unilak Study Visit ke Kuala Lumpur, Mahasiswa Dibekali Wawasan Hukum Internasional
Bupati Kasmarni Kunjungi Desa Bantan Timur, Perkuat Pendidikan Ramah Anak dan Pemberdayaan Perempuan
Kapolres Bengkalis Tegaskan Tiga Oknum Yang Terlibat Pesta Narkoba di Bengkalis Terancam PTDH
Tokoh Masyarakat Kampar Apresiasi Polisi Tangkap Residivis Curat di Salo
Mediasi Pesantren Al Fauzan dan PKS PT SMK Belum Capai Kesepakatan
Satpol PP Kampar Bongkar Kedai Remang-remang di Bangkinang, 92 Botol Miras Disita