Bos EDRG Inhu Ditangkap Polisi, Kerugian Mencapai Rp60 Miliar Rupiah
Nusaperdana.com, Inhu - Diduga PT. Indragiri Digital Aset Indonesia yang dijalankan oleh oknum ASN Pemda Indragiri Hulu berinisial IH (39) telah melakukan penipuan dan atau penggelapan terhadap para membernya, bisnis yang dikenal dengan sebutan Edinarcoin Gold (EDRG) diketahui sudah berdiri sejak Januari 2019 lalu dan berhasil mempengaruhi 3.445 akun member
Dijelaskan oleh Kapolres inhu AKBP Efrizal pada Konferensi Pers bahwa tersangka IH memberikan harapan kepada para member dengan keuntungan sebesar 0.5 persen perhari atau lebih kurang 15 persen dalam sebulan. Atas kasus tersebut, tersangka dihubungkan dengan Pasal 378 KUHP atau Pasal 372 Jo pasal 64 KUHP
Konfererensi Pers tersebut dimpimpin langsung oleh Kapolres Inhu AKBP Efrizal di halaman Mapolres Inhu pada Rabu (17/3-2021) sekira pukul 16.00 Wib yang didampingi Oleh Wakapolres Kompol Zulfa Renaldo, Kasat Reskrim AKP I Komang Aswatama, dan Paur Humas Aipda Misran
"EDRG ini lebih tepatnya berbentuk token yang merupakan produk turunan dari Coin Digital Induk yang bernama EDC" Terang Kapolres AKBP Efrizal
Kapolres juga menjelaskan bahwa IH berhasil mengumpulkan uang dalam bentuk coin sebesar Rp. 208 Milyar, namun sudah ada yang dicairkan oleh member sebesar Rp. 111 Milyar dan sisanya yang belum dicairkan sebanyak Rp. 96 Milyar. Sementara itu total kerugian seluruh nasabah sebesarRp.60 Milyar
Polres inhu hingga kini masih terus melakukan pendalaman dengan menggandeng Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan menyita aset-aset yang dimiliki IH kemudian akan dikembalikan ke para member lewat keputusan pengadilan
Kapolres juga menghimbau agar kasus IH dipercayakan kepada pihak kepolisian dan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain
"Saya menghimbau agar kasus ini dipercayakan kepada pihak kepolisian, dan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain" Ujar Kapolres. (Karto)


Berita Lainnya
Tenggat Akhir Tahun Membayangi, Proyek Jalan Soebrantas Kampar Mandek Diwarnai Spanduk Ancaman Pidana
Peningkatan Jalan ke Kantor Bupati Kampar Dihentikan Warga, Begini Tanggapan Bupati Ahmad Yuzar
Konflik Lahan 50 Hektar di Kampar Nyaris Ricuh: Mediasi Darurat via WhatsApp Digelar, Akar Masalah Diduga Pelunasan yang Mandek
Libur Nataru Menjelang, Kilang Pertamina Pastikan Tetap Beroperasi Untuk Amankan Kebutuhan BBM
Kasus Pengeroyokan di Kebun Sawit Kampar Naik ke Tahap Penyidikan, Pelaku Diduga Mangkir Panggilan Polisi
Pemkab Siak Terapkan APGAN, Pengajuan SKPP Jadi Mudah dan Cepat
Dr Adrian Hidayat Kapus Sungai Apit, Menghimbau Masyarakat Agar Menjaga Kebersihan Lingkungan Untuk Mencegah DBD
Warga Kampung Olak Centai Gugat Pejabat Meranti di PN Bengkalis Permasalahan Sengketa Lahan