Polisi Sebut, Pembunuhan Nenek di Desa Ganting Damai Terencana
Mandi di Sungai, Bocah 9 Tahun Ditemukan Tewas Tenggelam
Bos EDRG Inhu Ditangkap Polisi, Kerugian Mencapai Rp60 Miliar Rupiah
Nusaperdana.com, Inhu - Diduga PT. Indragiri Digital Aset Indonesia yang dijalankan oleh oknum ASN Pemda Indragiri Hulu berinisial IH (39) telah melakukan penipuan dan atau penggelapan terhadap para membernya, bisnis yang dikenal dengan sebutan Edinarcoin Gold (EDRG) diketahui sudah berdiri sejak Januari 2019 lalu dan berhasil mempengaruhi 3.445 akun member
Dijelaskan oleh Kapolres inhu AKBP Efrizal pada Konferensi Pers bahwa tersangka IH memberikan harapan kepada para member dengan keuntungan sebesar 0.5 persen perhari atau lebih kurang 15 persen dalam sebulan. Atas kasus tersebut, tersangka dihubungkan dengan Pasal 378 KUHP atau Pasal 372 Jo pasal 64 KUHP
Konfererensi Pers tersebut dimpimpin langsung oleh Kapolres Inhu AKBP Efrizal di halaman Mapolres Inhu pada Rabu (17/3-2021) sekira pukul 16.00 Wib yang didampingi Oleh Wakapolres Kompol Zulfa Renaldo, Kasat Reskrim AKP I Komang Aswatama, dan Paur Humas Aipda Misran
"EDRG ini lebih tepatnya berbentuk token yang merupakan produk turunan dari Coin Digital Induk yang bernama EDC" Terang Kapolres AKBP Efrizal
Kapolres juga menjelaskan bahwa IH berhasil mengumpulkan uang dalam bentuk coin sebesar Rp. 208 Milyar, namun sudah ada yang dicairkan oleh member sebesar Rp. 111 Milyar dan sisanya yang belum dicairkan sebanyak Rp. 96 Milyar. Sementara itu total kerugian seluruh nasabah sebesarRp.60 Milyar
Polres inhu hingga kini masih terus melakukan pendalaman dengan menggandeng Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan menyita aset-aset yang dimiliki IH kemudian akan dikembalikan ke para member lewat keputusan pengadilan
Kapolres juga menghimbau agar kasus IH dipercayakan kepada pihak kepolisian dan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain
"Saya menghimbau agar kasus ini dipercayakan kepada pihak kepolisian, dan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain" Ujar Kapolres. (Karto)
Berita Lainnya
Sat Narkoba Polres Bengkalis Berhasil Mengungkap Peredaran 9 Kg Sabu Bersama 2 Tersangka
Semenisasi Jalan Penghubung Desa Terusan Beringin Jaya - Teluk Bunian Terus Dilakukan Satgas TMMD Ke-111
H Agus Triansyah Dampingi Gubri Paparkan Usulan Pembangunan di Kementerian PPN / Bappenas
Bupati Inhil Terpilih Aklamasi Duduki Ketua DPD HKTI Riau
Ditresnarkoba Polda Riau Musnahkan Barang Bukti 18 KG Sabu Hasil Pengungkapan Jaringan Internasional
PROJO Purwakarta: Kalaupun Terjadi Revolusi, Kami Siap Hadapi yang Ingin Menjatuhkan Jokowi
Politisi Golkar Syafoni Untung Safari Ramadhan di Mushola Athabi'in Kelurahan Gajah Sakti
Personil Satbrimob Polda Sulsel Bersama IOF Tembus Daerah Terisolir di Masamba