Kejari Kampar Akan Periksa Saksi Tanah Kas Desa Indra Sakti Minggu Depan
Pelatihan Vokasi Juru Las PHR Jadikan Pemuda Riau Siap Kerja
Satnarkoba Polres Kampar Tes Urine Personil
Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Jamret di Lapangan Tugu Bengkalis
Bukan 6,4, Gempa Aceh Magnitudo 6,1 Sebabkan Kerusakan Minor Sejumlah Bangunan
Nusaperdana.com, Simeulue – Gempa bumi yang sebelumnya diinformasikan berkekuatan magnitudo 6,4 telah dikoreksi menjadi M 6,1 terjadi pada Selasa (7/1), dengan kedalaman 20 km. Gempa tersebut tidak berpotensi tsunami. Pusat gempa yang berjarak sekitar 24 km barat daya Sinabang Aceh ini hanya menyebabkan kerusakan minor pada bangunan.
BPBD Kabupaten Simeulue melaporkan bahwa gempa yang terjadi sekitar pukul 13.05 WIB itu menyebabkan kerusakan ringan pada dua unit sarana pemerintah, yaitu keretakan ringan dan ada bangunan yang sebagian kaca jendela pecah.
BPBD Simeulue juga melaporkan bahwa guncangan gempa bumi dirasakan di Simeulue dengan intensitas IV MMI, Tapak Tuan, Singkil, Nias Utara dan Gunung Sitoli III MMI, Medan II-III MMI, sedangkan Nias Barat dan Meulaboh II MMI.
Berdasarkan data BMKG, gempa susulan terjadi sebanyak satu kali dengan kekuatan M 3,3 dan terjadi pada 13.45 WIB.
Melalui siaran pers BMKG (7/1), melihat lokasi episenter dan kedalaman hiposenter, gempa bumi yang baru saja terjadi merupakan jenis gempa bumi dangkal akibat aktivitas subduksi Lempeng Indo-Australia yang menunjam di bawah Lempeng Eurasia di Barat Sumatera.
Hasil analisis mekanisme sumber menunjukkan bahwa gempa bumi memiliki mekanisme pergerakan sesar naik (thrust fault).
BNPB melalui Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Bencana BNPB, Agus Wibowo, mengimbau masyarakat tenang dan tidak terpancing isu yang tidak dapat dipertanggung jawabkan.
"Masyarakat diharapkan untuk memonitor informasi resmi kegempaan di situs BMKG atau informasi terkait lain di institusi resmi seperti BNPB dan BPBD setempat," ujar Agus.
Berita Lainnya
Terapkan Protap Prokes Covid-19, Hadiri Panen Perdana Ubi Casesa, Ini Pesan Alfedri Kepada Kelompok Tani
Buka Musrenbang Kecamatan Kandis, Wabup Husni Ingin Tuntaskan Buta Aksara
Pemkab Inhil Gelar Malam Resepsi Syukuran Milad Ke - 54 Tahun 2019
Satu Orang Tersangka, Kasus Kegiatan Fiktif Desa Tanjung Karang
Pemkab Siak Salurkan Bantuan Sembako Tahap II Untuk 33 Ribu KK di Pusako
Kejaksaan Negeri Rohul Segera Tetapkan Tersangka Distributor Pupuk Subsidi
Soal sabu 1,1 Gram dan Pil Extacy 0,9 Gram Di Kamar Hotel bersama 2 Pelaku Di Amankan
Polres Kampar Gelar Upacara Memperingati Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2023