Bukannya Dijaga, Pria Bejat Ini Malah Jual Calon Istri Layani Orang Lain
Nusaperdana.com, Surabaya - Apa yang dilakukan Joko Susilo (38), warga Paulan Colomatu, Karanganyar, Jawa Tengah, sungguh keterlaluan.
Bukannya menjaga kehormatan sang kekasih yang hendak dinikahinya. Yang ada, ia justru "menjual" pacarnya agar mendapatkan uang.
Cara yang dilakukannya pun cukup keji. Yakni, dengan menawarkan layanan threesome atau bermain seks tiga orang. Ulah jahatnya itu pun terbongkar.
Bukan hanya gagal mendapatkan uang. Joko pun juga terancam gagal menikah seperti yang direncanakan.

Pasalnya, ia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di tahanan.
Joko ditangkap anggota Satreskrim Polres Pasuruan pada 4 Januari 2020. Penangkapan tersebut dilakukan polisi sekitar pukul 20.00 di sebuah kamar hotel Baobab Safari Resort, Desa Jatiarjo, Kecamatan Prigen.
Ketika itu, Joko hendak menggelar pesta seks dengan cara threesome bersama pacarnya, SWN dan pemesan, ASN.
Wakapolres Pasuruan Kompol Hendy Kurniawan mengungkapkan, penangkapan tersangka dilakukan setelah petugas kepolisian melakukan patroli cyber.
Dalam patroli cyber itu, petugas mendapati akun tersangka yang menawarkan layanan seks bertiga.
“Mereka digerebek ketika sedang menggelar threesome di sebuah kamar hotel,” ujar perwira polisi dengan satu melati di pundaknya itu.**


Berita Lainnya
Polsek Sabak Auh Kawal Panen Jagung Pipil, Dukung Program Ketahanan Pangan Asta Cita
Sungai Koto Kampar Hulu Diduga Tercemar, DLH Kampar Ambil Sampel Air: Hasil Lab Ditunggu 14 Hari
Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Kuindra Cek Tanaman Cabai Berusia 35 Hari
Dukung Ketahanan Pangan, Jajaran Polsek Sabak Auh Kawal Pertumbuhan Jagung Pipil Hingga Panen
Polsek Sabak Auh Pantau Panen Jagung Pipil, Dukung Program Ketahanan Pangan Asta Cita
Jelang Panen, Polsek Sabak Auh Intensif Pantau Jagung Ketahanan Pangan di Lahan UPTD Pertanian
47 Personel dan 1 PNS Polri Polres Indragiri Hilir Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Amanah untuk Tingkatkan Pengabdian
Media Nusa Perdana Surati BPN Kampar, Minta Klarifikasi Soal Pencabutan SKT dan SKGR di Kota Garo