Hadiri Musrenbangnas di Istana Negara
Bupati Alfedri Dengarkan Paparan Presiden Terkait RPJMN 2020-2024

Nusaperdana.com, Siak - Bupati Siak Alfedri menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, yang dibuka Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Senin (16/12/2019).
Musrenbangnas yang diikuti jajaran menteri Kabinet Indonesia Maju, para gubernur, bupati, dan Walikota se-Indonesia tersebut, dilaksanakan untuk memenuhi amanat Undang-Undang No 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, serta untuk mengkomunikasikan hasil RPJMN yang telah melalui serangkaian konsultasi publik baik di tingkat pusat maupun regional.
“Kegiatan tersebut untuk mengintegrasikan visi misi, dan janji Presiden dan Wapres kedalam agenda pembangunan dan program prioritas strategis. Karena itu Rancangan RPJMN 2020-2024 juga menjadi acuan pembangunan daerah termasuk kita di Kabupaten Siak, sebagai hasil penerjemahan dari visi, misi pemerintah dalam tujuh agenda pembangunan," kata Alfedri usai menghadiri kegiatan.
Dalam kesempatan itu kata dia, Presiden menyampaikan sejumlah hal terkait rencana strategis pemerintah untuk lima tahun ke depan, diantaranya pembangunan SDM, pembangunan infrastruktur, penyederhanaan regulasi, penyederhanaan birokrasi serta transformasi ekonomi.
Sesuai arahan presiden terkait infrastruktur kata Alfedri, Pemerintah Daerah diminta untuk menyambungkan infrastruktur yang dibangun pemerintah, untuk dikoneksikan dengan kawasan produksi pertanian, perikanan, maupun pariwisata di setiap daerah.
“Presiden Joko Widodo dalam Musrenbang memberikan arahan terkait pembangunan lima tahun yang akan datang, yaitu bagaimana melanjutkan penyelesaian infrastruktur yang ada, disamping bagaimana meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia,” sambungnya.
Selain itu kata dia, Presiden juga memberi penekanan akan peran serta Pemda terhadap upaya menekan persoalan angka kematian ibu dan bayi dan stunting didaerah, serta arahan untuk meninjau ulang sejumlah Peraturan Daerah (Perda) yang menghambat investasi dan perekonomian daerah.
“Pemda diminta berperan aktif dalam menurunkan stunting. Selain itu juga memangkas birokrasi dan kebijakan deregulasi berbagai aturan yang menghambat investasi, yang tentunya berdampak positif bagi kita dalam mengembangkan investasi ke KITB. Selain itu terkait reformasi ekonomi, tentunya dirasakan sejalan dengan program prioritas di Kabupaten Siak saat ini,” sambungnya.**(donni)
Berita Lainnya
Polres Kampar Musnahkan Barang Bukti Narkotika 96,21 Gram Shabu Dari 3 Ungkap Kasus
Pengadilan Negeri Kelas II Tembilahan Terapkan Sidang Online Guna Atasi Penyebaran Covid-19
Abdul Wahid: RUU Provinsi Riau Merupakan Otonomi Khusus Bagi Riau
LAMR Doakan Kasmarni-Bagus Jadi Pemimpin, Zainuddin: Perhatian Bengkalis
Sie Propam Polres Tanjungpinang Lakukan Pendisiplinan Protokol Kesehatan
Nataru 2023/2024, Lapas Kelas IIA Bengkalis Akan Beri Remisi 128 WBP dan 1 Bebas
Isi Seminar Legislatif Polbeng, Askori Paparkan Fungsi dan Kewenangan Anggota DPRD
Syaiful Ardi Ucapkan Selamat Atas Gelar Kehormatan Adat 'Datuak Bandaro Alam' Kapolda Riau