YANG TENGAH BEROBAT DIMINTA JUJUR MEMBERIKAN INFORMASI PADA TIM MEDIS

Bupati Alfedri Pastikan Prosedur dan Pelayanan Kesehatan Sesuai Ketentuan


Nusaperdana.com, Siak - Bupati Siak Alfedri meminta masyarakat Kabupaten Siak yang tengah menjalani pelayanan medis karena merasakan gangguan kesehatan, dapat menyampaikan informasi apa adanya dan tidak ditutup-tutupi kepada petugas medis di fasilitas kesehatan, khususnya informasi terkait riwayat perjalanan dan riwayat kontak dalam kurun beberapa waktu terakhir.

Hal tersebut disampaikan Pemimpin Siak itu saat memimpin rapat bersama Gugus Tugas Penanganan Covid 19 Kabupaten Siak di Posko Gugus Tugas Mess Pemda, Minggu pagi (12/04/20), dengan agenda menindaklanjuti penanganan salah seorang warga Kelurahan Kampung Rempak Siak Sri Indrapura yang telah meninggal dunia, dan kemudian ditetapkan untuk sementara sebagai PDP (Pasien Dalam Pengawasan) Covid-19 di Kabupaten Siak sambil menunggu hasil tes swab almarhum untuk memastikan statusnya.

"Saya mengharapkan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Siak, yang berobat pada fasilitas kesehatan pertama seperti puskesmas, maupun rujukan seperti RSUD Tengku Rafi'an, agar berkata jujur dan tepat dengan keadaan yang dialami sebenarnya," harap Alfedri.

Hal tersebut kata Alfedri bertujuan agar tim medis dapat mengambil langkah dan diagnosa yang tepat, serta memastikan agar prosedur penanganan yang diterima pasien sesuai dengan yang seharusnya, sehingga rantai penyebaran Covid-19 bisa diputuskan.

"Tadi malam sekitar pukul 19.20 WIB, salah seorang warga kita yang berinisial SN meninggal dunia karena sakit. SN (62) beralamat di Kelurahan Kampung Rempak," sebutnya.

Pihak rumah sakit kata Alfedri telah mengambil sampel darahnya almarhum saat masih dalam perawatan untuk dilakukan Rapid Test yang hasilnya positif mengidap Covid-19. Hal tersebut dikuatkan dengan didapatinya informasi terbaru yang diterima RSUD tentang riwayat perjalanan keluarga pasien.

"Oleh karena itu, seluruh keluarga korban akan segera menjalani Rapid Test dan akan diisolasi di Gedung Asrama Haji sesuai prosedur yang berlaku," kata Bupati Alfedri.

Tim Gugus Tugas Pananganan Covid-19 Kabupaten Siak juga akan melakukan tracing kepada masyarakat yang sempat bertakziah untuk segera didata dan diminta untuk melakukan isolasi mandiri selama 14 hari serta selalu memakai masker.

Bagi masyarakat yang telah hadir melayat dan masuk kategori kurang mampu, pemerintah kecamatan akan mendata dan menyalurkan bantuan sembako selama isolasi mandiri tersebut.

"Untuk pihak keluarga almarhum, seperti istri dan anak, akan kita pantau melalui isolasi di gedung asrama haji selama 14 hari. Karena ada informasi terbaru bahwa pada pertengahan Bulan Maret kemarin, istri almarhum punya riwayat perjalanan dari Sumatera Barat (Sumbar)," jelasnya. (doni)



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar