Bupati Bengkalis Lantik 470 CPNS dan PPPK
Nusaperdana.com, Bengkalis - Bupati Bengkalis Kasmarni melakukan penyerahan Surat Keputusan kepada 470 orang Calon Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Tahap I (satu) formasi tahun 2021, dilingkup Pemerintah Kabupaten Bengkalis.
Penyerahan SK dilaksanakan Bupati setelah melakukan Pelantikan Pejabat struktural menjadi pejabat fungsional dilingkup Pemerintah Kabupaten Bengkalis, Senin (30/5/2022) di Wisma Daerah Sri Mahkota Bengkalis.
Dalam mempercepat kemajuan daerah dan terwujudnya Kabupaten Bengkalis Bermasa, Bupati Wanita tersebut menyampaikan sejumlah pesan penting kepada 470 orang CPNS dan PPPK.
"Jalankan tugas dan amanah secara baik, inovatif, responsif, profesional, disiplin dan berintergritas. Berikanlah pengabdian dan loyalitas anda untuk Kabupaten Bengkalis," kata Kasmarni.
Tidak hanya itu, Kepala Daerah tersebut meminta agar CPNS dan PPPK, dalam menjalankan tugas, jangan hanya menunggu datangnya perintah atasan, akan tetapi saudara-saudara harus kreatif dan inovatif, sehingga fungsi pelayanan sebagai aparatur pemerintah dapat berjalan dengan baik.

"Kami akan selalu menilai dan mengawasi kinerja saudara-saudari semua. Prestasi kerja tentunya akan menjadi bahan evaluasi kami. Apabila saudara-saudari tidak berprestasi, tidak memberikan yang terbaik untuk melayani masyarakat, tidak serius, apalagi sampai melakukan tindak kejahatan dan melawan hukum, pasti akan kami berikan tindakan sesuai aturan yang ada, dan ini adalah komitmen kami," tegas Bupati.
Menurutnya, lulus menjadi PNS dan PPPK adalah nikmat yang harus disyukuri, dan tidak didapatkan dengan mudah oleh banyak orang.
"Penempatannya juga telah sesuai dengan formasi kelulusan, makanya, tidak boleh ada yang minta pindah, baik pindah ke luar daerah maupun pindah penempatan. Jangan menjadi ASN yang cengeng, baru beberapa bulan penempatan sudah minta pindah," ucapnya.
Beliau menegaskan kepada BKPP, jika ada CPNS, PPPK maupun pejabat fungsional kita yang melanggar aturan, tidak disiplin, cengeng dan tidak loyal, segera lapor dan akan kita berikan sangsi sesuai aturan yang berlaku.**


Berita Lainnya
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tenggat Akhir Tahun Membayangi, Proyek Jalan Soebrantas Kampar Mandek Diwarnai Spanduk Ancaman Pidana
Peningkatan Jalan ke Kantor Bupati Kampar Dihentikan Warga, Begini Tanggapan Bupati Ahmad Yuzar
Konflik Lahan 50 Hektar di Kampar Nyaris Ricuh: Mediasi Darurat via WhatsApp Digelar, Akar Masalah Diduga Pelunasan yang Mandek
Libur Nataru Menjelang, Kilang Pertamina Pastikan Tetap Beroperasi Untuk Amankan Kebutuhan BBM
Kasus Pengeroyokan di Kebun Sawit Kampar Naik ke Tahap Penyidikan, Pelaku Diduga Mangkir Panggilan Polisi
Pemkab Siak Terapkan APGAN, Pengajuan SKPP Jadi Mudah dan Cepat