Bupati Bengkalis Sampaikan Pesan Presiden saat Penyerahan SK PD


Nusaperdana.com, Bengkalis - Bupati Bengkalis Amril Mukminin menyerahkan Surat Keputusan (SK) pendamping desa dan kelurahan se-Kabupaten Bengkalis, sekaligus menyaksikan penandatanganan Pakta Integritas, Perjanjian Kinerja Kepala Perangkat Daerah (PD), serta penandatanganan perjanjian netralitas ASN pada Pilkada Kabupaten Bengkalis tahun 2020 dan Penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran kepada Kepala PD di lingkup Pemerintah Kabupaten Bengkalis, di Balai kerapatan adat wisma sri mahkota Bengkalis.Senin (13/01/2020) Siang

Penyerahan SK tersebut diserahkan secara simbolis kepada 20 pendamping desa dan kelurahan oleh Bupati Bengkalis Amril Mukminin didampingi, Anggota DPRD Bengkalis H. Arianto, Sekretaris Daerah Bengkalis H. Bustami HY, dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bengkalis H. Yuhelmi, serta Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Djamaluddin.

Berdasarkan data yang dirangkum oleh staf Sub Bagian Dokumentasi Pimpinan Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah Bengkalis dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bengkalis, jumlah pendamping desa Kabupaten Bengkalis terbagi menjadi 3 bagian, diantaranya Pendamping Ekonomi berjumlah 155 orang, Pendamping Pembangunan berjumlah 81 orang, dan Tenaga Akuntansi 72 orang.



Bupati Bengkalis dalam sambutannya berpesan kepada seluruh pendamping desa, supaya bisa saling bekerjasama, berkoordinasi dan bersinergi serta mampu mentransfer pengetahuannya kepada Kepala Desa dan Perangkat Desa sehingga pengelolaan anggaran dan penyelenggaraan Pemerintahan Desa terus meningkat dan lebih berdaya serta berhasil.

"Hal tersebut berguna untuk mendorong partisipasi warga desa dalam proses pengambilan keputusan melalui penjaringan aspirasi, sebagaimana pesan Presiden Republik Indonesia bapak Ir. H. Joko Widodo, mengatakan agar Kepala Desa, Pendamping desa, Guru Paud, Posyandu dan lainnya harus terintegrasi," ujar Kepala Daerah Bengkalis.

Kemudian kepada seluruh Kepala PD, Bupati Bengkalis berpesan setelah diserahkan DPA tahun 2020, agar segera melaksanakan kegiatan yang telah diprogramkan serta bertanggung jawab dalam melayani publik secara optimal, integritas dan pastinya taat kepada tata hukum yang berlaku.

Lalu setelah penandatangan Pakta Integritas, lanjut Bupati Bengkalis, seluruh Kepala PD akan dievaluasi, apakah mampu melaksanakan tugas dan tanggug jawabnya dalam mendukung visi dan misi Kabupaten Bengkalis atau tidak.

"Oleh karena itu, kami menekankan kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah untuk bekerja cepat, bertanggung jawab, serta ikuti irama kinerja pimpinan," katanya.

Kemudian pada tahun 2020, lanjut Amril Mukminin, Kabupaten Bengkalis memasuki tahun politik yakni pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis, berkenaan dengan itu, orang nomor satu di Negeri Junjungan tersebut mengingatkan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara, baik kepada PNS ataupun Honorer, juga Pendamping dan Tenaga Akuntansi Desa untuk menjaga netralitas dengan tidak memihak pada salah satu Pasangan Calon di Pilkada tahun 2020 nanti.

"Sebagai ASN tentunya kita harus netral, jangan berpihak pada salah satu calon, sebab hal tersebut telah diatur oleh undang-undang, untuk itu kita harus mentaatinya," ujar Bupati Bengkalis.

Sekedar untuk diketahui bahwa acara tersebut dihadiri Kasdim Bengkalis Mayor Inf Dedyk Wahyu Widodo, Kabag Sumda Polres Kompol Zulkarnain, Kasi Barang Bukti Kejari Bengkalis Okky Pranata, Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM yang juga Ketua TP- PKK Kabupaten Bengkalis Kasmarni Amril, Staf Khusus Bupati H. Isa Selamat dan Suparjo, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Hj. Umi Kalsum, Asisten Perekonomian dan Pembangunan H. Heri Indra Putra, Asisten Administrasi Umum H. T. Zainuddin, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintah, Hukum dan Politik Haholongan,Ketua DWP Kabupaten Bengkalis Hj. Akna Juita Bustami, Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis.**(putra/rls)



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar