Bupati Bengkalis Sampaikan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2024
Nusaperdana.com,Bengkalis--DPRD Kabupaten Bengkalis menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, pada Senin (16/06/2025).
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Bengkalis, M. Arsya Fadillah, didampingi Bupati Bengkalis, Kasmarni, Wakil Ketua II Hendrik Firnanda Pangaribuan, dan Wakil Ketua III H. Misno.
Sebelum rapat dimulai, Sekretaris DPRD Rafiardhi Ikhsan menyampaikan jumlah kehadiran anggota dewan, yang telah memenuhi kuorum.
Dalam sambutannya, Bupati Bengkalis Kasmarni menyampaikan gambaran umum laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2024, yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Laporan tersebut mencakup realisasi pendapatan daerah, belanja daerah, serta pembiayaan.
Bupati Bengkalis mengungkapkan bahwa laporan keuangan Pemkab Bengkalis tahun 2024 kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Provinsi Riau. Ini merupakan capaian ke-12 kali secara berturut-turut, yang menunjukkan komitmen kuat dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
"Capaian opini WTP ini merupakan buah dari kerja keras, kerja ikhlas, dan kerja tuntas kita semua. Kita tentunya berharap prestasi ini dapat terus kita pertahankan," ujar Bupati.
Menutup penyampaiannya, Bupati berharap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 ini dapat segera disahkan menjadi Peraturan Daerah. Dengan pengesahan Ranperda tersebut, Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) dapat digunakan untuk berbagai program dan kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat, sekaligus menjadi stimulus dalam mempercepat laju perekonomian daerah. (Infotorial DPRD Bengkalis/Donni)


Berita Lainnya
Tenggat Akhir Tahun Membayangi, Proyek Jalan Soebrantas Kampar Mandek Diwarnai Spanduk Ancaman Pidana
Peningkatan Jalan ke Kantor Bupati Kampar Dihentikan Warga, Begini Tanggapan Bupati Ahmad Yuzar
Konflik Lahan 50 Hektar di Kampar Nyaris Ricuh: Mediasi Darurat via WhatsApp Digelar, Akar Masalah Diduga Pelunasan yang Mandek
Libur Nataru Menjelang, Kilang Pertamina Pastikan Tetap Beroperasi Untuk Amankan Kebutuhan BBM
Kasus Pengeroyokan di Kebun Sawit Kampar Naik ke Tahap Penyidikan, Pelaku Diduga Mangkir Panggilan Polisi
Pemkab Siak Terapkan APGAN, Pengajuan SKPP Jadi Mudah dan Cepat
Dr Adrian Hidayat Kapus Sungai Apit, Menghimbau Masyarakat Agar Menjaga Kebersihan Lingkungan Untuk Mencegah DBD
Warga Kampung Olak Centai Gugat Pejabat Meranti di PN Bengkalis Permasalahan Sengketa Lahan