Bupati Bentuk Gugus Percepatan Penangan Covid-19, Berikut Daftarnya

Bupati Inhil, HM Wardan

Nusaperdana.com, Tembilahan - Bupati Indaragiri Hilir Provinsi Riau bentuk Gugus tugas percepatan penanganan Covid -19 kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Tembilahan, Kamis (19/03/20).

Berdasarkan surat keputusan Bupati kab.Inhil H.M.Wardan NOMOR : Kpts. 318/III/HK -2020, H.M. Wardan bentuk Gugus tugas percepatan penanganan Covid -19 kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).

dan  berdasarkan ketentuan pasal 11 ayat (1) keputusan presiden nomor 7 tahun 2020 tentang gugus tugas pecepatan penanganan  Covid -19 Daerah berdasarkan pertimbangan dan rekomendasi ketua pelaksana gugus tugas pecepatan penanganan Covid - 19.

Menurut surat keputusan Bupati tersebut menetapkan, 
pengarah : ketua gugus tugas penanganan Covid-19 provinsi Riau,
a. Ketua DPRD  Kab.Inhil 
b. Kapolres Kab.Inhil
c. Dandim 0314 Kab.Inhil
d. Kepala kejaksaan Negeri Kab.Inhil 
e. Ketua Pengadilan Negri
f. Kepala badan Intelijen Daerah Kab.Inhil.

Ketua: Bupati Kab.Inhil 
Wakil ketua:
a. Wakil Bupati kab.Inhil
b. Kapolres Kab.Inhil
c. Dandim 0314 Kab.Inhil
d. Sekretaris Daerah Kab.Inhil
e. Kepala BPBD Kab.Inhil

Bidang Kesehatan
Koordinator : 
Staff ahli Bupati Inhil bidang kemasyarakatan dan Sumber daya manusia Kab.Inhil 
Ketua: 
Kepala dinas Kesehatan Kab.Inhil
Anggota : 
a. Kepala dinas sosial Kab.Inhil
b. Kepala BKPSDM Kab.Inhil
c. Direktur RSUD Puri Husada Tembilahan
d. Direktur RSUD Tengku sulung pulau Kijang
e. Direktur RSUD Raja Musa sungai Guntung
f. Diresktur RS 3M plus Tembilahan
g. Ketua PMI kab.inhil
h. Ketua BAZNAS Kab.Inhil
i. Kepala bidang P2P Dinkes Kab.Inhil
j. Kepala bidang Yankes Dinkes kab.Inhil
k. Kepala bidang SDK dan Keparmasian Dinkes Kab.Inhil
l. Kabid Yanmed RSUD Puri Husada tembilahan
m. Kepala UPT Puskesmas se-Kab.Inhil
n. Klinik Polres Kab.Inhil
o. Klinik Kodim 0314 Kab.Inhil

Bidang area dan Transportasi publik 
Koordinasi:
Asisten prekonomian  dan pembangunan setda  kab.Inhil
Ketua:
1. Kepala dinas Perhubungan Kab.Inhil
2. Kasat Lantas Polres Kab.Inhil
Anggota:
1. Kepala KASOP se Kab.Inhil
2. Ketua angkutan organisasi angkutan Darat (Organda) Kab.Inhil
3. Ketua perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kab.Inhil
4. Ka. UPP Kuala gaung 
5. Ka. UPP sungai guntung
6. Ketua APKL Kab.Inhil

Bidang Area Institusi pendidikan
Koordinator:
1. Assisten pemerintah dan kesejahteraan rakyat Setda Kab.Inhil 
Ketua:
1. kepala kementerian agama kab.inhil 
2. Rektor perguruan tinggi negeri dan suasta se- Kab.Inhil
3. Kepala dinas pariwisata kependudukan, olahraga dan kebudayaan kab.inhil 
4. Ketua dewan pendidikan kab.inhil
5. Ketua ikatan guru Indonesia (IGI) kab.Inhil
6. Ketua PGRI kab.Inhil

Bidang komunikasi publik 
Koordinator:
1. Assisten Setda kab.Inhil
Wakil koordinator:
1. Staf ahli Bupati Inhil bidang ekonomi dan keuangan kab.inhil 
Ketua:
1. Kepala dinas komunikasi, Informasi persandian dan statistik kab.inhil
Anggota:
1. Ketua lembaga adat Melayu kab.inhil
2. Ketua forum komunikasi ulama dan Umara kab.inhil 
3. Ketua forum pembaruan kebangsaan Inhil
4. Ketua forum kerukunan umat beragama kab.inhil
5. Ketua forum komunikasi masyarakat Inhil
6. Ketua MUI kab.inhil
7. Ketua PGRI Kab.inhil
8. Ketua PSMTI Kab.Inhil
9. Ketua Api Kab.Inhil 
10. Ketua PWI kab.Inhil
11. Ketua IWI kab.inhil
12. Ketua aji kab.inhil
13. Ketua FKWI kab.inhil

Bidang pintu masuk bandara/pelabuhan
Koordinator:
1. Staf ahli Bupati Inhil bidang pemerintah, hukum dan politik  Kab.inhil
Ketua:
1. Kepala kantor kesehatan pelabuhan (KKP) kelas III Kab.Inhil
Anggota: 
1. Kepala kantor pengawasan dan pelayanan bea cukai tife madya pabean C
2. Kepala dinas perhubungan Kab.Inhil
3. Kepala kantor imigrasi kelas III tembilahan
4. Kepala dinas tenaga kerja dan transmigrasi kab.inhil
5. Kepala satuan polisi pamong praja Kab.Inhil
6. Kepala balai karantina dan sumber daya alam kab.inhil
7. Kepala KSOP se- kab Inhil 
8. GM. PT. Pelindo Tembilahan se- Kab.Inhil. (safar)



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar