Bupati Inhil Hadiri Pisah Sambut Kepala KPPBC TMP C Tembilahan
Nusaperdana.com, Inhil - Bupati Indragiri Hilir (Inhil) HM Wardan menghadiri acara pisah sambut Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) C Tembilahan.
Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor KPPBC TMP C Tembilahan, Jalan Jenderal Sudirman, Selasa (31/12/2019).
Saat itu, Bupati didampingi langsung oleh Wabup H Syamsuddin Uti dan dihadiri Unsur Forkopimda Inhil serta undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan apresiasi kepada Kepala KPPBC TMP C Tembilahan yang lama, Anton Martin telah bekerja dengan baik dan mampu bersinergi dengan pemerintah.
"Saya ucapkan selamat kepada pak Anton yang telah bekerja kurang lebih satu tahun satu bulan di Kabupaten Inhil yang sudah banyak mengukir prestasi dari kegiatan pak Anton dan jajarannya yang bersifat lokal maupun nasional," sebutnya.
Kepada yang baru menjabat, Ari W. Yusuf disambut baik oleh Bupati. Dia berharap, kedepan dapat menjalin komunikasi lebih erat lagi demi kemajuan daerah Kabupaten Inhil.
Selain itu, HM Wardan berharap kegiatan kegiatan yang seperti ini lebih banyak di buat lagi agar bisa berdiskusi dan menyelesaikan masalah yang ada.
"Kita tingkatkan diskusi agar kita bisa bersama sama memecahkan permasalahan yang ada di Kabupaten Inhil ini," harapnya.**(safar)


Berita Lainnya
Tak Sekadar Lari! Riau Bhayangkara Run 2026 Jadi Kampanye Besar Lawan Karhutla
Bupati Inhil Apresiasi 267 Pedagang Subuh Tegas Dukung Relokasi, Demi Perubahan Besar
Ketua MUI Inhil Apresiasi Kapolda Riau dan Kapolres Inhil, 557 Tersangka Narkoba Berhasil Diamankan
Bhabinkamtibmas Pantau Perkembangan Tanaman Jagung di Desa Teluk Bunian
Bupati Luncurkan Buku Profil Ulama Kharismatik Kabupaten Bengkalis Jilid II
Heboh di Tapung Hilir Belasan Pria Datangi Kebun Sawit dan Bawa Warga ke Polres Kampar Polisi Hadang di Tengah Jalan
Bupati Inhil Herman Tekankan Kesiapsiagaan Karhutla Hadapi Musim Kemarau 2026 di Inhil
Bupati Inhil Lepas Keberangkatan Jamaah Haji Menuju Tanah Suci