Bupati Inhil Launching Perizinan Online
Nusaperdana.com, Inhil - Bupati Indragiri Hilir (Inhil) HM Wardan, melaunching Penandatanganan Penerbitan Perizinan dan Non Perizinan Secara Elektronik, Kamis (31/1/2019) petang.
Pada kesempatan itu Bupati, menyatakan selama ini banyak paradigma masyarakat proses pengurusan izin sangat lama dan berbelit-belit. Kedepan hal itu tidak akan terjadilagi dengan adanya sistem online.
"Nanti pengurus izin tak membawa persyaratan lagi sebagai mana yang diminta, cukup mengisi melalui aplikasi yang telah tersedia, dimanapun berada," jelasnya.
Berita Lainnya
Ketua KNPI Bengkalis Kecam Penganiayaan Pelaku Pencurian Oleh Security PT.Murini
Update Kasus 6 Juli 2021, Bertambah 14 Kasus Positif Covid-19
Bupati Rohil Lepas 281 Jamaah Haji Menujun Pekanbaru
Selain PHK Sepihak, PT GTJ Mitra Kerja NK Diduga Tidak Mendaftarkan PKWT Karyawan
Disetujui KESDM, Riau Terima Dana PI 10 Persen dari PHR Senilai Rp 3,5 Triliun
Team Kucing Hitam dari Satres Narkoba Polres Simeulue Bekuk Sepasang Kekasih
Tertunda Akibat Wabah Covid-19, di New Normal Ini Bupati Siak Serahkan 1.281 Sertifikat PTSL di Tualang
PHR Turut Berduka Cita Atas Meninggal Seorang Pegawai Mitra Kerja di Lokasi 5D-28 Minas