Bupati Inhil Launching Perizinan Online

Nusaperdana.com, Inhil - Bupati Indragiri Hilir (Inhil) HM Wardan, melaunching Penandatanganan Penerbitan Perizinan dan Non Perizinan Secara Elektronik, Kamis (31/1/2019) petang.
Pada kesempatan itu Bupati, menyatakan selama ini banyak paradigma masyarakat proses pengurusan izin sangat lama dan berbelit-belit. Kedepan hal itu tidak akan terjadilagi dengan adanya sistem online.
"Nanti pengurus izin tak membawa persyaratan lagi sebagai mana yang diminta, cukup mengisi melalui aplikasi yang telah tersedia, dimanapun berada," jelasnya.





Berita Lainnya
Update Data Covid-19 Aceh Singkil, 7 Pasien dinyatakan Sembuh
Bupati Siak Alfedri membuka Musda ke IV Pemuda Muhammadiyah diMinas dan Beri Bantuan Ambulance diKecamatan Kandis
Pemkab Inhil Ikuti Evaluasi Capaian MCP Tahun 2021 dengan KPK
Pria Meninggal di Depan Alfamart SPBU Km 11, Ini Penjelasan Kanit Reskrim Polsek Mandau
Agar Tidak Meleset Satgas TMMD Ke 110 Kodim 0313 KPR Bersama warga Ukur Jalan dan Pasang Patok
Kapolres Kampar Imbau Masyarakat Tetap Patuhi Protokol Kesehatan di Bulan Suci Ramadhan
Hasil Analisis Data Pengukuran Stunting di Kecamatan Gaung Anak Serka
PHR Serahkan 8 Reaktor Biogas dan Rumah Pengering Tenaga Surya ke Masyarakat Rokan Hilir