Bupati Inhil Terbitkan Imbauan Libur Aktifitas Belajar-Mengajar Terhitung 17-31 Maret 2020

Bupati Indragiri Hilir, HM Wardan

Nusaperdana.com, Indragiri Hilir - Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) HM Wardan menerbitkan imbauan untuk meliburkan aktifitas belajar-mengajar dari semua jenjang pendidikan terhitung tanggal 17-31 Maret 2020 mendatang sebagai langkah pencegahan terhadap penyebaran virus corona.

Bupati mengimbau agar aktifitas belajar-mengajar diganti dengan kegiatan penugasan bagi siswa di rumah.

"Yang terpenting bagi siswa-siswi, kurangi aktifitas di luar rumah. Selalu berada di dalam rumah masing," tutur Bupati melalui keterangan tertulis, Senin (16/3/2020) malam.

Dalam imbauan yang diterbitkan, Bupati juga menyarankan agar masyarakat Kabupaten Inhil untuk tetap tenang dan tidak panik. Namun, terus meningkatkan kewaspadaan terhadap wabah virus corona dam mengutamakan keselamatan bersama.

"Oleh karenanya, langkah awal yang perlu ditempuh adalah mengurangi aktifitas di tempat keramaian, kegiatan massal dan kerumunan massa. Serta berusaha untuk senantiasa mencuci tangan sepulang dari luar rumah," tutur Bupati.

Lebih lanjut, Bupati juga berpesan agar sementara waktu menghindari jabat tangan atau berpelukan dalam bertegur sapa. Dia menyarankan untuk menggunakan metode lain dalam bertegur sapa.

"Sebaiknya, masyarakat menunda kunjungan atau perjalanan ke luar negeri atau daerah yang terjangkit virus corona," kata Bupati.

Bupati mengatakan, agar masyarakat segera memeriksakan diri ke rumah sakit atau pusat kesehatan terdekat apabila merasakan gejala awal Covid-19, seperti demam, batuk, pilek dan sesak nafas.



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar