HUT INI ke-118, Pengda INI Pekanbaru Gelar Pelatihan OSS dan KBLI 2025
Polsek Sabak Auh Gelar Turnamen Domino Meriahkan Hari Bhayangkara ke-80
Bupati Inhil Terbitkan Imbauan Libur Aktifitas Belajar-Mengajar Terhitung 17-31 Maret 2020
Nusaperdana.com, Indragiri Hilir - Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) HM Wardan menerbitkan imbauan untuk meliburkan aktifitas belajar-mengajar dari semua jenjang pendidikan terhitung tanggal 17-31 Maret 2020 mendatang sebagai langkah pencegahan terhadap penyebaran virus corona.
Bupati mengimbau agar aktifitas belajar-mengajar diganti dengan kegiatan penugasan bagi siswa di rumah.
"Yang terpenting bagi siswa-siswi, kurangi aktifitas di luar rumah. Selalu berada di dalam rumah masing," tutur Bupati melalui keterangan tertulis, Senin (16/3/2020) malam.
Dalam imbauan yang diterbitkan, Bupati juga menyarankan agar masyarakat Kabupaten Inhil untuk tetap tenang dan tidak panik. Namun, terus meningkatkan kewaspadaan terhadap wabah virus corona dam mengutamakan keselamatan bersama.
"Oleh karenanya, langkah awal yang perlu ditempuh adalah mengurangi aktifitas di tempat keramaian, kegiatan massal dan kerumunan massa. Serta berusaha untuk senantiasa mencuci tangan sepulang dari luar rumah," tutur Bupati.
Lebih lanjut, Bupati juga berpesan agar sementara waktu menghindari jabat tangan atau berpelukan dalam bertegur sapa. Dia menyarankan untuk menggunakan metode lain dalam bertegur sapa.
"Sebaiknya, masyarakat menunda kunjungan atau perjalanan ke luar negeri atau daerah yang terjangkit virus corona," kata Bupati.
Bupati mengatakan, agar masyarakat segera memeriksakan diri ke rumah sakit atau pusat kesehatan terdekat apabila merasakan gejala awal Covid-19, seperti demam, batuk, pilek dan sesak nafas.


Berita Lainnya
Jelang Panen, Polsek Sabak Auh Intensif Pantau Jagung Ketahanan Pangan di Lahan UPTD Pertanian
47 Personel dan 1 PNS Polri Polres Indragiri Hilir Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Amanah untuk Tingkatkan Pengabdian
Media Nusa Perdana Surati BPN Kampar, Minta Klarifikasi Soal Pencabutan SKT dan SKGR di Kota Garo
Panen Raya Jagung di Sabak Auh, Polsek dan Kelompok Tani Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional
Polres Kampar Gelar Perkara Dugaan Pencurian Bibit Sawit, Polisi Libatkan BPN dan Ahli Pidana
HUT INI ke-118, Pengda INI Pekanbaru Gelar Pelatihan OSS dan KBLI 2025
Satres Narkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran Narkotika, Sita 5.707 Butir Ekstasi dan Sabu
Komitmen Dukung Swasembada Pangan, Polsek KSKP Tembilahan Manfaatkan Lahan Tidur untuk Budidaya Cabai Rawit