Bupati Tanjab Timur Letakan Batu Pertama Pembangunan Ponpes Al-Kautsar
Nusaperdana.com, Tanjabtim - Bupati Tanjung Jabung Timur (Tanjab Timur) H. Romi Hariyanto, SE menghadiri dan sekaligus melakukan peletakan batu pertama pembangunan Pondok Pesantren Al-Kautsar Kecamatan Dendang. Rabu (20/1/21)
Dalam pelaksanaan tersebut turut hadir, Forkompimda, Forkompimcam, para pengurus Pondok Pesantren Se - Tanjab Timur, Para Tokoh Agama, dan Tokoh Masyarakat setempat.
Dalam sambutannya, Bupati Tanjab Timur mengatakan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur siap memberikan dukungan serta mempunyai keyakinan, dengan adanya pesantren ini kedepannya akan mampu berkontribusi nyata dan memberikan pendidikan yang baik kepada generasi penerus bangsa yang ada di Kabupaten Tanjung Jabung Timur khususnya dalam membentuk dan mengembangkan nilai moral Akhlak yang baik, menjadi generasi yang mampu menjaga kemurnian Al Qur’an, berakhlak, berbudi pekerti, cerdas, berkualitas, maju dan sejahtera.
“Semoga dengan hadirnya Pondok Pesantren Al - Kautsar ini, akan menghasilkan para hafidz-hafidzah al-quran yang bisa bahu membahu untuk membangun negeri, khususnya di Bumi Sepucuk Nipah Serumpun Nibung yang sama-sama kita cintai ini”, tuturnya.
Diakhir kegiatan pelaksanaan peletakan batu pertama, Bupati menyempatkan waktu disela-sela ramah tamah untuk menyampaikan ucapan terima kasih kepada panitia dan para tamu undangan karena pelaksanaan kegiatan ini selalu di awali dengan protokol kesehatan.(ris)


Berita Lainnya
Musyawarah Warga dan Kaur Desa Indra Sakti Berakhir Damai, Sengketa Perusakan Tanaman Temui Titik Terang
LBH CLPK Siap Laporkan Kaur Desa Indra Sakti, Musyawarah Buntu dan Pejabat Desa Mengaku Tidak Tahu
Kepala Desa Senama Nenek Diduga Jadi Dalang Konflik, Lahan 2.800 Hektare Dijadikan Arena Perebutan Kuasa
Dukungan Masyarakat Menguat, Wali Murid Larang Anak Ikut Demo Koperasi Merah Putih di SMA 2 Kampar
DPC PDIP SIAK ADAKAN SILATURAHMI DAN KONSOLIDASI SELURUH PENGURUS PARTAI MASA BAKTI 2025-2030
Hutan Hulu Kampar Dibabat, Air Terjun Gulamo Terancam: Masyarakat Minta Aparat Bertindak Cepat
Eks Kades Indra Sakti Dituntut 8 Tahun Penjara, Jaksa Tegaskan Ada Penyalahgunaan Wewenang Tanah Transmigrasi
DPRD Kampar Gelar Paripurna Laporan Reses, Aspirasi Rakyat Jadi Penentu Arah Pembangunan