HUT INI ke-118, Pengda INI Pekanbaru Gelar Pelatihan OSS dan KBLI 2025
Polsek Sabak Auh Gelar Turnamen Domino Meriahkan Hari Bhayangkara ke-80
Bupati Tegal Ingatkan Berbagai Godaan Menjadi Pemimpin
Nusaperdana.com, Slawi - Godaan terbesar seorang pemimpin adalah fulus atau uang, jual beli jabatan, pembebasan administrasi yang tidak resmi kepada warganya, mark up harga pembelian barang dan jasa hingga penerimaan fee proyek dari rekanan.
Hal itu disampaikan Bupati Tegal Umi Azizah dalam sambutannya pada acara Pelantikan Kepala Desa Terpilih hasil Pilkades Serentak Gelombang III, di Pendopo Amangkurat, Rabu (5/2/2020).
"Saya minta integritas harus di nomersatukan, termasuk tidak memikirkan mengembalikan uang yang dipergunakan selama masa kampanye pencalonan kades kemarin. Karena yang seperti ini, apalagi yang habisnya banyak sudah barang tentu akan menjadi obyek sorotan aparat pengawas internal pemerintah," tegas Bupati.
Bupati menandaskan, bahwa kewenangan, hak dan kewajiban kades mulai berlaku sejak dilantik. Sehingga jika ada produk hukum, ada kebijakan atau ada dokumen lain yang ditandatangani kades sebelum dilantik, maka itu tidak sah secara hukum.
"Kalau ada yang memaksakan diri, silahkan laporkan. Saya akan menertibkannya," serunya.
Bupati juga menyampaikan bahwa kehadiran kedes sebagai leader atau pemimpin desa tentu juga akan menghadirkan warna perubahan yang positif bagi desanya. Caranya dengan memastikan pelayanan berjalan baik dengan dukungan kebijakan publik yang unggul.
Sejalan dengan hal itu, Bupati minta perkuat jejaring dengan lembaga, mitra karang taruna dengan menempatkan pemuda sebagai motor penggerak pembangunan desa.
"Bangun komunikasi dan kerjasama yang baik dengan berbagai pihak terutama forkopimcam," pungkasnya. (MA)


Berita Lainnya
Jelang Panen, Polsek Sabak Auh Intensif Pantau Jagung Ketahanan Pangan di Lahan UPTD Pertanian
47 Personel dan 1 PNS Polri Polres Indragiri Hilir Naik Pangkat, Kapolres: Jadikan Amanah untuk Tingkatkan Pengabdian
Media Nusa Perdana Surati BPN Kampar, Minta Klarifikasi Soal Pencabutan SKT dan SKGR di Kota Garo
Panen Raya Jagung di Sabak Auh, Polsek dan Kelompok Tani Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional
Polres Kampar Gelar Perkara Dugaan Pencurian Bibit Sawit, Polisi Libatkan BPN dan Ahli Pidana
HUT INI ke-118, Pengda INI Pekanbaru Gelar Pelatihan OSS dan KBLI 2025
Satres Narkoba Polres Inhil Ungkap Peredaran Narkotika, Sita 5.707 Butir Ekstasi dan Sabu
Komitmen Dukung Swasembada Pangan, Polsek KSKP Tembilahan Manfaatkan Lahan Tidur untuk Budidaya Cabai Rawit