Cabuli Pacarnya yang Masih Dibawah Umur, Pemuda ini Diamankan Polsek Tapung
Nusaperdana.com, Tapung - Unit Reskrim Polsek Tapung amankan seorang pemuda karena dilaporkan telah melakukan pencabulan terhadap anak gadis dibawah umur, pelaku ditangkap pada Senin sore (9/3/2020) saat berada di sebuah warung di kawasan PT. Tunggal Yunus Desa Petapahan Kecamatan Tapung.
Tersangka kasus pencabulan yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah EH alias E (23) yang beralamat di Perumahan Pt. Tunggal Yunus Desa Petapahan Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar.
EH ditangkap atas laporan Ekariani, karena EH telah melakukan pencabulan terhadap S anak perempuan dari pelapor yang berusia 14 tahun.
Peristiwa ini berawal pada Sabtu (29/2/2020) sekira pukul 10.00 wib, saat itu terlapor sdr. EH menghubungi S anak pelapor melalui Hp dan mengajaknya janjian untuk ketemu tengah malam nanti dibelakang rumah pelapor.
Selanjutnya sekira pukul 00.30 wib lewat tengah malam, korban keluar dari rumah untuk menjumpai EH sesuai permintaannya untuk bertemu di belakang rumah.
Sesampai dibelakang rumahnya ternyata EH sudah menunggu, setelah bertemu EH langsung menciumi korban. Tidak sampai disitu EH makin kurang ajar dengan meraba kemaluan S dan terus berbuat tidak senonoh.
Peristiwa ini kemudian diketahui oleh ibu korban, ibu korban lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tapung untuk pengusutannya.
Selanjutnya pada Senin sore (9/3/2020), unit Reskrim Polsek Tapung mendapatkan informasi bahwa tersangka EH sedang duduk di sebuah warung di kawasan PT. Tunggal Yunus Desa Petapahan, kemudian Kapolsek Tapung Kompol Sumarno perintahkan Unit Reskrim Polsek mendatangi lokasi untuk menangkap pelaku.
Petugas berhasil mengamankan EH dan langsung mengamankannya, saat diinterogasi EH mengakui perbuatannya, selanjutnya EH dibawa ke Polsek Tapung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Tapung Kompol Sumarno saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Marno bahwa tersangka EH telah diamankan di Polsek Tapung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (Dani)


Berita Lainnya
Di Wiliyah Bantan Sari Kabupaten Bengkalis Hutan Mangrove Seluas 3,4 Hektar Dibabat Untuk Usaha Tambak Udang
Galian C di Pulau Tinggi Ditutup, Ketua Komisi III DPRD Riau: Perusahaan Tak Hadir Saat RDP
Dishub Kampar Monitoring Lalu Lintas di Pasar Ramadan, Pastikan Arus Tetap Lancar
Komisi III DPRD Riau dan Pemprov Sidak Galian C PT KKU di Kampar, Sumur Warga Kering dan Sawah Terdampak
Ngopi Bareng Ketua IWO Riau, Mafirion Bahas Isu Strategis dan Janji Kawal Keluhan Warga
Mafirion Berbagi Kebahagiaan Ramadhan, 1.200 Anak Yatim dan Dhuafa Terima Santunan di Inhil dan Kuansing
Warga Resah Dengan Aktivitas Tertutup di Belakang Meja Biliar Yang Diduga Berkedok Judi
KLHK Limpahkan Pengaduan Aktivitas Galian C PT KKU di Sungai Jalau Kampar ke DLH Riau