Eddy Saputra Raih Dua Penghargaan Bergengsi Tingkat Asia
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Camat Kota Kisaran Timur Galakkan Kegiatan Kistim Untuk Berbagi
Nusaperdana.com, Asahan - Pemerintah Kecamatan Kota Kisaran Timur menggalakkan salah satu inovasi yaitu KUBERI (Kistim Untuk Berbagi) yang bergerak untuk membantu masyarakat kurang mampu di wilayah Kecamatan Kota Kisaran Timur dalam bentuk pemberian bantuan sembako.
Hal tersebut disampaikan Camat Kota Kisaran Timur A. Syaiful P. Pasaribu. S.AP., M.M didampingi Lurah Se-Kecamatan Kota Kisaran Timur usai melaksanakan kegiatan berbagi di Wilayah Kelurahan Siumbut-Umbut. Jum'at (16/12/2022)
"Kegiatan Kistim Untuk Berbagi ini merupakan wujud dari solidaritas saya dengan para Lurah yang bertujuan untuk membantu masyarakat kurang mampu di Wilayah Kecamatan Kota Kisaran Timur yang perdana kami mulai pada hari ini di Wilayah Kelurahan Siumbut-Umbut dengan memberikan bantuan 20 paket sembako." jelasnya.
Selanjutnya, ia mengatakan kegiatan ini akan berlanjut dan akan berganti di wilayah Kelurahan yang ada di Kecamatan Kota Kisaran Timur.
Terakhir ia juga mengajak kepada kita semua bekerja sama untuk mendukung visi dan misi Bupati Asahan Bapak H. Surya, BSc dan Wakil Bupati Asahan Bapak Taufik Zainal Abidin, S.Sos.,M,Si yaitu Masyarakat Asahan Sejahtera yang Religius dan Berkarakter.
Tampak juga dalam kegiatan tersebut Bhabinkamtibas, Babinsa, Kasi Pemtrantibum Kecamatan, Perangkat Kelurahan dan Masyarakat.(Syahdan)


Berita Lainnya
Bupati Bengkalis Hadiri RAKERCAB Pemuda Pancasila, Tekankan Peran Strategis Ormas dalam Pembangunan Daerah
Rumah Warga Miskin Tak Layak Huni di Ganting Damai, Warga Minta Bupati Kampar Bertanggung Jawab hingga Libatkan Presiden Prabowo
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
DPRD Kampar Gelar Paripurna Ranper DPRD tentang Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan