Eddy Saputra Raih Dua Penghargaan Bergengsi Tingkat Asia
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Camat Kota Kisaran Timur Hadiri Kegiatan Silaturahmi di Kecamatan Kota Kisaran Timur
Nusaperdana.com, Asahan - Camat Kota Kisaran Timur A. Syaiful P. Pasaribu. S.AP.,M.M didampingi Kasi Kesra Kecamatan sambut baik Kegiatan Silaturahmi Dalam Rangka Pelaksanaan Kegiatan Koordinasi Ketertiban Umum Pengawasan Aliran Kepercayaan Di Aula Praja Kecamatan Kota Kisaran Timur. Senin (19/12/2022)
Kegiatan Silaturahmi Dalam Rangka Pelaksanaan Kegiatan Koordinasi Ketertiban Umum Pengawasan Aliran Kepercayaan Kecamatan Se-Kabupaten Asahan ini untuk Kecamatan yang membersamai Kecamatan Kota Kisaran Timur yaitu Kec. Setia Janji, Kec. Buntu Pane, Kec. Tinggi Raja, Kec. BP. Mandoge dan Kec. Sei Dadap.
Camat Kota Kisaran Timur dalam sambutannya mengucapkan, selamat datang kepada para hadirin di Aula Kantor Kecamatan Kota Kisaran Timur ini, semoga kegiatan ini dapat memberikan manfaat yang luar biasa bagi kehidupan kita semua maka kita ikuti kegiatan pada hari ini dengan benar-benar.
Terakhir ia juga mengajak kepada kita semua bekerja sama untuk mendukung visi dan misi Bupati Asahan Bapak H. Surya, BSc dan Wakil Bupati Asahan Bapak Taufik Zainal Abidin, S.Sos.,M,Si yaitu Masyarakat Asahan Sejahtera yang Religius dan Berkarakter.
Tampak hadir dalam kegiatan tersebut Kajari Kab. Asahan (diwakili), Kaban Kesbangpol Kab. Asahan (diwakili), Ketua FKUB Kab. Asahan, Camat Setia Janji dan Tamu Undangan Lainnya.(Syahdan)


Berita Lainnya
Bupati Bengkalis Hadiri RAKERCAB Pemuda Pancasila, Tekankan Peran Strategis Ormas dalam Pembangunan Daerah
Rumah Warga Miskin Tak Layak Huni di Ganting Damai, Warga Minta Bupati Kampar Bertanggung Jawab hingga Libatkan Presiden Prabowo
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
DPRD Kampar Gelar Paripurna Ranper DPRD tentang Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan