Camat Mandau Lepas Pawai MTQ Ke 3 Kelurahan Air Jamban
Nusaperdana.com,Mandau - Camat Mandau Riki Rihardi melapas Pawai MTQ Ke 3 Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau, yang di mulai dari Jalan Tegal Sari 2 menuju masjid Al-Muhajirin Jalan Tegal Sari Ujung tempat lokasi Pelaksanaan MTQ. Minggu (19/06) pagi.
Pawai MTQ Ke 3 Tingkat Kelurahan Air Jamban diikuti perserta terdiri dari Kader PKK, Kader Posyandu, RT dan RW Se-kelurahan Air Jamban, Siswa-siswi SD dan SMP se-Kelurahan Jamban, LPMK, Tokoh Agama dan Tokoh masyarakat,
Pawai ini adalah salah Pembukaan MTQ dalam mengembangkan Syi’ar Agama Islam dan budaya seni Baca Qur'an di tingkat Kelurahan sesuai dengan arahan Camat Mandau Riki Rihardi serta visi misi Bupati Bengkalis Kasmarni yakni mewujudkan Reformasi Birokrasi serta Penguatan Nilai-nilai Agama.
Dalam sambutannya Camat Mandau Riki Rihardi menyampaikan kepada masyarakat Kelurahan Air Jamban untuk terus menjaga semangat dan antusiasme dalam penyenggelaran MTQ tingkat Kelurahan tahun 2022.

"Kami berharap kegiatan MTQ pada tahun ini bisa kembali membangkitkan gairah kita bersama-sama untuk terus mensyi’arkan agama Islam di Kecamatan Mandau khususnya di Kelurahan Air Jamban, kami juga mengingatkan dalam kebersamaan pawai ini, agar kita tetap menjaga keselamatan, semoga kita diberikan kesehatan hingga selesainya MTQ tingkat Kelurahan Air Jamban tahun 2022 ini," ujar Camat Riki.
Pelapas Pawai MTQ ke 3 Tingkat Kelurahan Air Jamban oleh Camat Mandau Riki Rihardi ditandai dengan pengibaran bendera LPTQ Kelurahan Air Jamban.**


Berita Lainnya
Rorensius Siregar Dituntut 3 Tahun Penjara, Keluarga Protes Keras: Dia Bukan Pembunuh, Dia Korban.
Bupati Bengkalis Hadiri RAKERCAB Pemuda Pancasila, Tekankan Peran Strategis Ormas dalam Pembangunan Daerah
Rumah Warga Miskin Tak Layak Huni di Ganting Damai, Warga Minta Bupati Kampar Bertanggung Jawab hingga Libatkan Presiden Prabowo
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi