Amir Luthfi Ucapkan Selamat HUT ke-76 Kabupaten Kampar
Tokoh Masyarakat Kampar Apresiasi Polisi Tangkap Residivis Curat di Salo
Capai Target 70 Persen Vaksinasi Nasional, Bupati Minta Semua Elemen Bekerjasama
Nusaperdana.com, Rokan Hilir - Bupati Rokan Hilir, Afrizal Sintong S.IP gelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Forkompinda dalam upaya percepatan vaksinasi Covid-19 di Gedung Serbaguna Misran Rais Jalan Utama, Bagansiapiapi. Rabu (24/11/2021)
Dalam rapat tersebut juga di bahas beberapa persoalan penting yang diantaranya terkait persiapan Natal dan tahun baru, antisipasi banjir termasuk evaluasi sekolah tatap muka.
Turut hadir pada rapat tersebut, wakil bupati H Sulaiman, Kapolres AKBP Nurhadi Ismanto, Dandim 0321 Agung Rakhman Wahyudi, Kajari Yuliarni Appy, Wakil Ketua DPRD Hamzah, Sekda M Job Kurniawan, seluruh Kepala Dinas bada dan Kantor, para Camat, Kapolsek, Koramil dan seluruh kepala Puskesmas.

Menyikapi persoalan Covid-19, Kabupaten Rohil saat ini sudah berada di level 2 PPKM sejak 22 November Kemarin, aku bupati. "Seharusnya, Rohil sudah di level 1 karena kasus Covid-19 nihil selama dua bulan terakhir," kata bupati. Ditambahkan bupati lagi, vaksinasi di Kabupaten Rohil sejauh ini masih tergolong rendah yakni baru mencapai angka 28 persen dari jumlah penduduk yang ada.
"Saya eminta semua pihak baik itu Dinas Kesehatan, khususnya para Camat dan Penghulu untuk bekerja keras dan bekerjasama dengan semua elemen agar target vaksinasi nasional 70 persen bisa tercapai menjelang akhir tahun 2021 ini," ingat bupati menegaskan. Selain itu kepada seluruh perusahaan yang di Rohil, baik itu perkebunan, PKS, perusahaan Migas dan lainnya juga diminta agar segera melakukan Vaksinasi bagi seluruh karyawannya.
"Kepada masyarakat Rohil, kami sangat mengharapkan untuk segera ikut melakukan vaksinasi di daerah masing-masing agar kita kembali ke kehidupan yang normal," harap bupati seraya berharap. Guna mendukung tercapainya target nasional bupati juga memlnghimbau seluruh pos vaksinasi dihidupkan kembali. Selain itu, Pemkab Rohil akan mengeluarkan surat edaran wajib vaksin sesuai dengan PP no 14 Tahun 2021. (Rls/ADV)


Berita Lainnya
Amir Luthfi Ucapkan Selamat HUT ke-76 Kabupaten Kampar
Shaqilla Azzahra, Siswa SDN 001 Tembilahan Kota Terima Anugerah Award Internasional di IRFW 2026
FH Unilak Study Visit ke Kuala Lumpur, Mahasiswa Dibekali Wawasan Hukum Internasional
Bupati Kasmarni Kunjungi Desa Bantan Timur, Perkuat Pendidikan Ramah Anak dan Pemberdayaan Perempuan
Kapolres Bengkalis Tegaskan Tiga Oknum Yang Terlibat Pesta Narkoba di Bengkalis Terancam PTDH
Tokoh Masyarakat Kampar Apresiasi Polisi Tangkap Residivis Curat di Salo
Mediasi Pesantren Al Fauzan dan PKS PT SMK Belum Capai Kesepakatan
Satpol PP Kampar Bongkar Kedai Remang-remang di Bangkinang, 92 Botol Miras Disita